SuarIndonesia – Riki Hariyadi alias Riki (28) digelandang petugas Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Ia tertangkap tangan menjual sabu kepada polisi yang menyamar.
Pelaku warga Jalan 9 November Rt/Rw : 013/001, Benua Anyar, Banjarmasin Timur ini diamankan saat berada di tepi Jalan 9 November, pada Rabu (5/8/2020) lalu sekitar pukul 15.30 WITA.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH mengungkapkan, buruh tersebut tertangkap tangan saat menyerahkan 2 paket sabu dengan berat 7,12 gram) kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan kembali 1 paket sabu dengan berat 2,45 gram di kantong saku jaket yang dipakai,” ujarnya lagi. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















