SENIN, Satgas Normalisasi Sungai Siap Bongkar Urukan Jembatan di Sungai Veteran

- Penulis

Minggu, 7 Februari 2021 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Satgas Normalisasi Sungai bentukan Pemko Banjarmasin kian gencar menyasar sejumlah titik yang dinilai menghambat aliran air di kawasan A Yani dan Veteran.

Termasuk jembatan yang dibangun dengan metode uruk atau menimbun tanah di atas aliran Sungai Veteran, Kota Banjarmasin. Pasalnya. Berdasarkan pantauan awak media, sungai yang terletak di jantung Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini terdapat banyak jembatan yang dibangun dengan cara tersebut.

Ketua Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi titik mana saja yang akan dibongkar. Rencana pembongkaran tersebut akan dilakukan pada Senin besok.

“Mungkin ada lima sampai sepuluh titik di kawasan Veteran ini yang akan kita bongkar pada hari Senin. Kita akan lakukan pengerukan atau pembongkaran terhadap jembatan yang diuruk dan dijadikan penghubung dengan rumah warga,” ungkapnya pada awak media, Sabtu (6/2/21).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran jembatan yang diuruk tersebut memang menghambat laju aliran air, sehingga harus dilakukan pembongkaran untuk mengembalikan fungsi utama dari keberadaan sungai tersebut.

Sebelumnya diketahui, Pemko Banjarmasin juga telah membongkar pangkalan ojek di kawasan Pandu, Jalan A Yani Km 4 pada Rabu (3/2/2021) kemarin.

Bahkan, tim Satgas Normalisasi Sungai juga membongkar sejumlah rumah warga yang berada persis di atas Sungai Pandu, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

“Kemarin kita sudah lakukan pembongkaran rumah-rumah yang di atas Sungai Pandu. Kemudian hari Sabtu, ada pembongkaran kanopi yang juga menutup sungai Pandu,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu anggota Satgas Normalisasi Sungai, Winardi Sethiono mengapresiasi warga yang memiliki kesadaran bahwa bangunan rumahnya mengganggu aliran sungai.

“Tadi warga minta waktu seminggu sebelum dibongkar. Tapi poin pentingnya adalah, mereka sadar bangunan rumahnya mengganggu aliran sungai. Itu yang kita apresiasi,” kata Winardi.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalsel itu mengingatkan adanya sanksi tegas bagi warga yang ‘ngeyel’. Oleh karena itu, dirinya berharap adanya kesadaran, kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam upaya normalisasi sungai, agar musibah banjir tidak kembali terulang.

“Mengingat terdapat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 yang melindungi keberadaan sungai. Hukumannya pun berat, yakni denda sebesar Rp50 juta dan kurungan penjara minimal 6 bulan,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang
BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres
MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas
DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak
RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:03

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:43

RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:15

BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59

RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Plaza Seremoni IKN tampak dariu udara. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:03

Belanda dan Jepang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (IMAGN IMAGES via Reuters/JAY BIGGERSTAFF)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Klasemen dan Tim yang Lolos

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca