SEMPAT KERIBUTAN Berakhir Tikaman Tewaskan Seorang Pemuda Warga Tamban

- Penulis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sempat terjadi keributan kecil, berakhir tikaman yang tewaskan Pardiansyah (25), warga Jalan Sungai Tinggiran 2 Kelurahan Tamban Kabupaten Batola, dengan luka di dada.

Kasusnya direkonstruksi (peragaulang) oleh tersangka M Rifani alias Fani (37), di Jalan IR PHM Noor, tepatnya halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (4/8/2021).

Dihadiri para saksi, pengacara tersangka, yang dipimpin Kanit Reskrim , Ipda Hendra Agustian Ginting SE MM.

Tersangka diketahui beralamat Jalan Manunggal Rt. 08 Desa Tinggiran Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola), ini peragakan sebanyak 23 adegan atas tewasnya korban, seharinya karyawan DML Dockyard.

Dimana peristiwa terjadi Kamis (15/7/2021) silam, sekitar pukul 15.30 WITA, di Jalan IR PHM Noor tepatnya depan perusahaan DML Dockyard Banjarmasin Barat.

“Sementara ini kita hanya menetapkan M Ripani sebagai pelaku tunggal.

Sebelumnya ada kabar miring di luaran mengatakan saksi yang membawa sepeda motor itu bersama tersangka ikut terlibat.

Tapi setelah hasil pemeriksaan saksi saksi semua keterlibatanya sampai saat ini belum ada,”  Kanit Reskrim .

Ia juga mengatakan, pada adegan 17 pelaku melihat ada cekcok dan kemudian mendekati korban.

Kemudian di adegan 18 pelaku mengambil sebilah kayu menggunakan tangan sebelah kanan dan memukul pelaku di adegan 19.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

“Pada adegan ke 20 pelaku peragakan menusuk korbannya dan di adegan ke 23 pelaku menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Barat serta menyerahkan senjata tajam yang digunakan menusuk korban,” ucapnya.

Sementara itu, Ipda Ginting belum juga membeberkan motif pasti dari peristiwa tersebut.

Pasalnya pihaknya masih mendalami motif tersebut, seperti yang sudah tersebar di luaran adanya motif asmara.

“Kami masih mendalaminya, nanti di persidangan kita lihat hasilnya ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, juga adanya isu yang mengatakan adanya indikasi pembunuhan berencana karena korban sempat membeli senjata tajam terlebih dahulu sebelum ketemu korban. Ini juga pihaknya masih mendalami.

Karena saat membeli pisau tidak diketahui saksi yang membawa sepeda motor, jadi masih didalami, atas perbuatan tersebut.

“Pelaku sementara dikenakan pasal berlapis pasal 338 Jo 351 ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca