Sembilan Tersangka Saksikan Barang Buktinya 29,26 Gram Sabu Dimusnahkan

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2019 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia –  Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti hasil giat selama dua bulan.

Pemusnahan barang bukti yang di laksanakan di ruang Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (29/5)  dipimpin l PHL Kasat Res Narkoba AKP Ade Papa Rihi.

Sebelum dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, petugas terlebih dahulu melakukan test pack terkait keabsahan barang bukti narkoba.

Barang bukti narkoba yang di musnahkan ssbanyak 67 paket sabu dengan berat 29,26 gram.

Dari pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 67 paket ini turut di hadirkan 9 tersangka selaku pemilik barang.

Menurut PHL Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil giat petugas dilapangan selama dua bulan, terhitung dari bulan April dan Mei 2019.

” Ada 9 LP dengan 9 tersangka merupakab pemilik barang yang di musnahkan,” jelas Kasat kepada awak media.

Baca Juga :   TABUR BUNGA di Makam Pahlawan Desa Tabu, Begini Pesan PJ Bupati HSU

Dikatakan Ade, dari 9 LP, dua di antaranya merupakan hasil giat dari polsek polsek.” Total barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 67 paket ,” tuturnya.

Terkait dengan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 67 paket sabu seberat 29,26 gram, maKA sebanyak 439 jiwa yang terselamatkan dari pengaruh narkoba.

” Dari 9 tersangka ini, diantaranya terdapat  pemain lama dan pemain  baru ,” ucapnya lagi.

Adapun 9 tersangka yang turut di hadirkan adalah Sugianto alias Ugi, Rijali alias Iwan, Muhammad Yunus, Muhammad Mahmudin alias Eem, Rifhan Saleh alias Arif, Muhammad ArbIn alias amat, Iwan alias Iwan dan Saufi Norahman alias Saufi (YI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca