SELEGRAM Banjarmasin Ketangkap dan Berusaha Hilangkan Ekstasi Cara Dimasukan ke Mulut

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang Selegram Banjarmasin yang memiliki pengikut lebih dari 44 ribu  berurusan dengan petugas Polsekta Banjarmasin Timur.

Pria berusia 33 tahun berinisial F alias Olju terpaksa dijebloskan ke rumah tahanan karena kepemilikan erupa pil ekstasi sebanyak 10,5 butir.

Olju diamankan ketika berada di Jalan A Yani, Km 4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (30/7/2022) malam.

Warga jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara diciduk petugas saat sedang melakukan hunting di kawasan tersebut.

Awalnya petugas melihat salah satu warga yang belakangan diketahui adalah Olju, dengan gelagatnya nampak mencurigakan.

“Kita dekati dan kita lakukan penggeledahan terhadapnya, kemudian didapatilah barang bukti berupa 1 paket pil ekstasi, yang bejumlah 10,5 butir,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (2/8/2022).

Dimana, saat itu pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan mencoba memasukkannya ke dalam mulut.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Namun petugas langsung mengambil tindakan cepat dengan mencegah upaya pelaku tersebut.

Sehingga pun langsung dibawa dan diamankan di Mapolsekta Banjarmasi Timur, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku Olju, barang bukti epil diduga ekstasi warna kuning tersebut merupakan hasil pemberian dari temannya.

“Jadi saat ini, kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk kasus tersebut,” tutur Pujie

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca