SuarIndonesia – Tugas Sekwan (Sekretariat Dewan) secara umum sama, menampung anggota dewan dan juga pemerintah dalam hal ini Gubernur, Bupati maupun Walikota, maka itu dikumpulkan dan rap[at bersama.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi (rakor) Sekretariat DPRD se Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (16/7/2024).
Tugas sekretaris dapat dikatakan berat, tetapi juga dapat dikatakan ringan, berat apabila tidak dapat menjembatani eksekutif maupun legislatif, tetapi apabila sekretaris berada di tengah dapat menyeimbangkan, maka tugas itu akan terasa ringan.
“Bentar lagi akan ada anggota DPRD yang baru, tentu masing-masing punya karakter berbeda beda, maka tugas Sekwan harus mampu dan bisa mengayomi, tapi tetap berbijak pada aturan yang berlaku,” ucap Supian HK.
Selain itu mengingatkan harus tetap hati hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena ada dua pimpinan yakni Gubernur, Bupati atau Walikota dan Ketua DPRD masing masing wilayah.
Sementara itu, Sekwan Kalsel HM Jaini yang memimpin rapat koordinasi sekretaris sekalsel, lebih menekankan pada aturan yang sudah ada, sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat berjalan lancar, mengakomodasi dan memampukan eksekutif dan legislatif.
“Apresiasi dan rasa syukur setinggi-tingginya atas dukungan dan suport dari Ketua DPRD Kalsel yang diberikan kepada Sekwan se-Kalsel dan utusan Sekwan Kalteng yang melaksanakan rapat koordinasi,” ucap Jaini.
Sementara itu dalam rapat koordinasi sekretarit Se-Kalsel ini, Kabag Persidangan Andre juga memaparkan terkait persiapan menyambut anggota DPRD yang baru terpilih.(HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















