SuarIndonesia – Sekilo narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi dimusnahkan Jajaran Polresta Banjaramsin, Jumat (25/2/2022).
Penusnahan dipimpin Kapolresta, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Mars Suryo.
Adapun barang bukti sabu seberat sekilo lebih atau 1.498,3 gram dan 235 butir ekstasi merupakan hasil giat aparat kepolisian selama dua bulan.
“Barang bukti yang di musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 14 LP dan 14 pelaku,” jelas Kapolresta.

Untuk barang bukti apa bila diuangkan mencapai miliaran rupiah dan dari hasil tangkapan itu, setidaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 22.709 jiwa.
“Dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai untuk 15 orang,” ujar Kapolresta Banjarmasin.
Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, para pelaku yang diamankan juga ditemukan residivis.
Disisi lain Sabana mengungkapkan terima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan takut menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang di sekitarnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” katanya
Dalam pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh pihak BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















