SEJUMLAH OPSI Dipaparkan Sekdako, Serap Aspirasi Warga Batuah

- Penulis

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo Martosumito S.I.K., M.H. dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Letkol Inf Ilham Yunus memimpin kegiatan penyampaian rencana tahapan pembangunan atau revitalisasi pasar Batuah yang digelar di ruang Rupatama Polresta Banjarmasin, Jalan A Yani. Km 3,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga :

SOMASI, Ancaman Jika Pemko Ngotot Kosongkan Lahan Pasar Batuah

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, SSTP, M.Si dan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin serta perwakilan aliansi warga pasar Batuah.

Ikhsan Budiman menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat khususnya warga Pasar Batuah bahwa program revitalisasi pasar Batuah merupakan program dari Pemerintah Pusat bersama program Pemerintah Kota.

SEJUMLAH OPSI Dipaparkan Sekdako, Serap Aspirasi Warga Batuah-2

“Pertemuan ini tidak serta merta bisa memberikan kepuasan untuk warga Batuah, tetapi, paling tidak pertemuan ini ada informasi langsung yang didapatkan dari kami,” ucap Ikhsan Budiman.

Baca Juga :   SEORANG Buruh Bangunan Disergap Polisi

Ia menawarkan beberapa program kepada warga Batuah yang terdampak kawasan revitalisasi untuk direlokasi ke rusunawa dengan tidak membayar sewa selama satu tahun dan untuk pedagang bisa mengisi lapak-lapak kosong sementara untuk berdagang di 20 pasar lainnya.

“Kemudian untuk warga kita fasilitasi di rumah susun sewa (rusunawa),” katanya.

SEJUMLAH OPSI Dipaparkan Sekdako, Serap Aspirasi Warga Batuah-3

Kemudian, Ikhsan Budiman menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan berupa kompensasi ganti rugi, karena hal itu bertentangan dengan regulasi.

“Yang kami bisa lakukan adalah memberikan penawaran-penawaran terhadap tempat yang akan dibongkar. Bukti sekecil apa pun itu yang dimiliki bapak ibu, itu akan menjadi point-point kami,” pungkasnya.

Sementara pertemuan itu, tidak dalam mengambil keputusan melainkan hanya memberikan informasi langsung kepada warga terkait rencana revitalisasi sekaligus mendengarkan aspirasi warga setempat.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca