Suarindonesia – Satu ons lebih sabu – sabu disita anggota Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel di Sungai Ulin Banjarbaru.
“Ada dua paket yang disita yakki berat bersih 99,53 gram dan sepaketnya berat 5,50 gram serta sebuah timbangan digital,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabag Binopnal, AKP Sigit Kumoro dan Kasubdit III, Kompol Diaz Sasongko, kepada awak media, Selasa (24/9).
Tersangka, Asep (32), diringkus anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Jeruk Kompleks. Mustika Griya Bukit Asri Blok F, Kelurahan Sungai Ulin, Senin (16/9) malam lalu sekitar pukul 20.30 WITA.
Tersangka yang juga pempunyai tempat tinggal Jalan Kemiri, Gatot Subroto IV, Kebun Bunga, Banjarmasin Timur ini, sudah lama dicurigai sebagai pengedar.
“Di lokasi penggeldahan di Jalan Jeruk Kompleks Mustika Griya Bukit Asri, Banjarbaru ini tempat tinggalnya juga,” tambah Sigit Kumoro.
Kasusnya terungkap, tak lepas berkat informasi warg kemudian dikembangkan.
“Barang bukti 2 paket sabu ditemukan di dalam laci meja rias kamar tersangka,” tambahnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















