SuarIndonesia – Dugaan manipulasi Ijazah salah satu caleg saat pencalonan anggota DPRD Kalsel terus diproses penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, kalau Tim kemarin baru saja kembali dari Madura (Jawa Timur), tapi masih ada yang harus dilengkapi lagi, sehingga selanjutnya tim ke Kementrian.
“Kita tetap menganut praduga tidak bersalah dan sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk dari pihak sekolah di Madura,” katanya, pada Senin (20/5/2024).
Apresiasi disampaikan Direktur KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini atas perhatian Dit Reskrimsus Polda Kalsel dalam penanganan perkara tersebut.
Sebelumnya, pihaknya sudah mendatangi Dit Reskrimsus Polda Kalsel untuk mempertanyakan kasus dugaan manipulasi ijazah itu.
“Kami berharap pemeriksaan para saksi bisa berjalan lancar dan kasus ini segera tuntas,,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KAKI Kalsel juga sudah menyambangi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kalsel dan ketika itu ditemui Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili.
“Kami sangat terbuka dengan segala bentuk informasi dari masyarakat.Namun, dalam membuat keputusan, kami menunggu keputusan dari KPU RI,” jelasnya.
Nida menambahkan, KPU memberikan waktu selama tiga hari setelah penetapan untuk membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan.
Terkait kedatangan KAKI Kalsel, KPU menunggu dokumen tambahan dan menyarankan untuk melapor hal tersebut kepada penegak hukum, mengingat keterbatasan kapasitas KPU dalam melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















