SAKIT HATI Mantan Istri Dirayu, Imi Otek Tebas Amat Koreng

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meski bukan istrinya lagi, Gusti Helmi Arif alias Imi Otek (38) mengaku sakit hati lantaran sering merayu hingga tebas Akhmad Berkati alias Amat Koreng (51) hingga tewas.

Kasusnta direkonstruksi di halaman Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Jum’at (20/10/2023) dipimpin Kapolsekta, Kompol Pujie Firmansyah SIk MH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, didampingi paea pengacara tersangka dari LKBH ULM Banjarmasin.

Tersangka Imi Otek warga Jalan Pekapuran Raya RT 05 RW 01 Banjarmasin Timur, telah melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan dengan 32 adegan bersama temannya yang juga di jadikan tersangka bernama Ahmad Ripani alias Ading Alus (42), warga Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Tengah.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Pangeran Antasari Gang. Sampurna Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (9/9/2023).

Saat itu tersangka Imi Otek bersama temannya Ading Halus, mabuk berat, lalu meminta temani  untuk mencari korban dengan naik sepeda motor .

Setelah melihat korban ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama warga sekitar, Imi Otek mengajak tersamgka Ading Halus bergegas pulang untuk mengambil senjata tajan.

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

Dan kembali ke TKP, pada saat adegan 16 tersangka Imi Otek langsung melakukan penganiayaan kepada korban, sedangkan tersangka Ading Halus hanya duduk di atas sepeda motor.

Disitulah Imi Otek mengahbisi Amat Koreng hingga tewas dengan luka di bagian kepala, punggung, jari.

Usai i=tu, keduanya kabur ke Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala), terus  ke Kotabaru, dan terakhir mereka bersembunyi di Jalan Tangkawang Baru di rumah Paman Jani Kecamatan Bakarangan RT 02 Kabupaten Tapin hingga diringkus Tim Kepolisian.

Ketika itu tersangka Imi Otek terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena coba melawan dan melarikan diri.

Kapolsekta melalui Kanit Reskrim sebut, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi erkas perkara sesuai pasal dikenakan yakni 340 atau 338 atau 351 Ayat (3) KUHP,.

Sedangkan temannya tersangka Ading Halus dikenakan pasal 56 KUHP membantu melarikan atau menyembumyikan tersangka kejahatan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca