SAH Raperda APBD Perubahan 2023 Menjadi Perda

- Penulis

Rabu, 13 September 2023 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengambilan keputusan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (13/9/2023).

Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerjasamanya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik dalam konteks penganggaran, legislasi maupun pengawasan.

Khususnya berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, yang sedang berproses saat ini.

Selain itu paman Birin sapaan akrabnya dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan dinamika saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, khususnya anggaran untuk fungsi pendidikan.

Dalam pendapat akhirnya, Paman Birin mengungkapkan alokasi anggaran pendidikan dalam Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 sudah mencapai 23,55 persen atau Rp2,3 triliun dari kewajiban 20 persen yang ditentukan oleh undang-undang.

Komponen perhitungannya, lanjut Paman Birin, terdiri dari urusan bidang pendidikan, urusan bidang kebudayaan, urusan bidang perpustakaan, urusan bidang kepemudaan dan olahraga serta belanja di luar keempat urusan-urusan tersebut, yang menunjang kebutuhan masyarakat dibidang pendidikan.

Paman Birin melanjutkan ada perbedaan penafsiran dan persepsi terhadap perhitungan anggaran fungsi pendidikan, yang disampaikan dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, akan kita cermati bersama pada saat Evaluasi Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :   DISHUT KALSEL Informasikan Kegiatan TORA dan Pembahasan Raperda PHB

“Bila mana ada perbaikan perhitungan anggaran fungsi pendidikan ini, maka kita akan melakukan penyesuaian sebagaimana mestinya,” katanya.

Paman Birin dikesempatan itu juga mengharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan.

Sementara itu, dari hasil pembahasan bersama, pada prinsipnya DPRD Provinsi Kalsel menyatakan dapat menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 untuk diproses lebih lanjut.

Insyaallah dengan disetujuinya raperda ini kita semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel,” ucapnya.

Sedangkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 semakin matang dan tepat sasaran,” harapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD) Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin juga menyampaikan Laporan Banggar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023, antara lain menyebutkan total Pendapatan Daerah sebesar Rp9,087 triliun, lebih besar dari target Pendapatan pada APBD Murni sebesar Rp7,826 triliun atau naik sebesar 16,11 persen.

Pada sisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp10,007 triliun, lebih besar dari Belanja Daerah yang dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp7,727 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen. (HM)

Berita Terkait

BANUA BUNGAS Tabungan Bank Kalsel Dengan Bunga Istimewa 5,6 Persen
Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan
MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel
PAMAN BIRIN Raih Anugerah Kihajar 2023; Sinergi Pembatik dan Jawara Belajar.id
KOMISI III DPRD Kalsel Ingatkan, Ruas Jalan Rusak Daerah Kurau Tala Perlu Perbaikan
PAMAN BIRIN Futsal Bersama Taruna AAL, Disaksikan Ratusan Warga Mantuil dan Tatah Pemangkih Laut
DIMOTIVASI Mentan Amran Sulain dan Paman Birin Penyuluh Pertanian di Kalsel
UPZ Bank Kalsel Bantu Korban Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca