SuarIndonesia – Rumah Aulia Rahman alias Uya (35) di Jalan Handil III Komplek Green Hunian Manarap 5 Rt/Rw 001/001 Kel. Manarap Baru Kec. Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel, digerebek polisi
Tersangka tertangkap Tim Opsnal Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang di lapangan di komando AKBP Meilki Bharata.
Pada mula penangkapan di tepi Jalan Handil III, Kelurahan Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jumat (30/7/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata Minggu (1/8/2021) membenarkan adanya penangkapan itu.
Dari tersangka barang bukti disita total 1 ons lebih atau 105,41 gram narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari penyelidikan, pelaku ditangkap di tepi jalan tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 21.00 WITA dan kedapatan meletakkan bungkus snack yang di dalamnya ditemukan tiga paket sabu,” tambah AKBP Meilki.
Dalam bungkus snack tersebut, tiga paket sabu berat 100,58 gram. Tak sampai di sini, petugas juga berhasil menggali pengakuan dari tersangka pelaku dan berujung penggeledahan di rumahnya, kembali menemukan 4,83 gram yang tersimpan di dalam lemari dapur di rumahnya.
Selain itu, didapati timbangan digital dan barang bukti lainnya, kemudian tersangka digiring ke Mapolda kalsel. (ZI)