Rumah Pengumpul “Kupu’ Digeledah dan Inilah yang Ditemukan

- Penulis

Senin, 27 Mei 2019 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pelaku pengumpul “kupu” (judi kupon putih,red), bernama Jayadi alias Yayat (51), ditangkap anggota Reskrim Polsek Kertak Hanyar.

Selain itu rumahnya di Jalan Pemangkih Laut RT 02 Desa Pemangkih Laut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar digeledah.

Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Prasetya Yana WS SIk MH melalui Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sogiono SH, ketika dikonfirmasi, Senin (27/5)  membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti dan pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang penjudian.”Penangkapan dilakukan Kamis (23/5) lalu, sekitar Pukul 20.00 WITA,” tambahnya.

Anggota menyita barang bukti satu buah Handphone, uang diduga hasil pembelian sebesar Rp282.000,  satu buah buku rekapan kupon putih, dua lembar kartu ATM Bank BNI.

Kronologis penangkapan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang mengedrakan “kupu” di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :   IBU dan Balitanya Tewas dengan Tubuh Terikat di Hutan

Anggota  dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sogiono melakukan pengecekan dan geledah rumah pelaku dan temukan pelaku sedang berada di dalam kamar sambil merekap pembelian judi “kupu”.

Waktu itu pelaku sedang merekap nomor tebakan yang diterima melalui pesan singkat (SMS). (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Berita Terbaru