SuarIndonesia – Rumah milik H Mohamad Saftori (60), seorang purnawirawan Kepolisian, dibobol dan pelakunya diringkus.
Korban tak menyadari rumahnya dibobol, dan setelah menemukan pintu lemari rusak ejumlah uang tunai hilang, baru kaget.
Pelaku berinisial HOS (31) ditangkap setelah membobol rumah tetangganya sendiri pada Senin (20/4/2025) pagi sekitar pukul 11.00 WITA.
Lokasi di Jalan Manunggal II Gang V No 55, RT 27 RW 02, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dari keterangan, uang korban tersebut sebelumnya disimpan dalam buku catatan gaji jaga malam dan iuran sampah.
Rekaman CCTV, menunjukkan pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 05.30 Wita.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur selama 18 hari, pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (7/5/2025) dinihari sekitar pukul 00.30 WITA di pinggir Jalan A Yani Km 4, Kelurahan Pemurus Luar.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, dari pelaku disi satu unit ponsel, sepeda motor Yamaha Mio Soul putih bernomor polisi DA 6939 NA yang digunakan melakukan aksi.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Ginting.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















