SuarIndonesia – Rumah seorang penjaga malam digeledah Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur.
Rumah itu dihuni Irwan Ansari (43), karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Kita dapat informasi terkait sering terjadi transaksi narkotika.
Kemudian petugas melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Pujie Firmansyah kepada wartawan, Senin (6/9/2021.
Irwan Ansari diamankan ketika berada di rumahnya di Jalan Pangeran Antasari Gang. Hasanudin Rt 17 Rw 05 Pekapuran Laut Banjarmasin, Minggu dinihari (5/9/2021)
Anggota dipimpin Kanit Reskrin Iptu H Timur Yono berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat 4.76 gram dan satu plastik klip kecil lagi berisi sabu seberat 0.52 grm
Dikatakan Pujie , barang bukti ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan.
Lainnya plastik klip kecil berisi sabu ditemukan di dalam warung dekat TKP.
“Kedua barang bukti berupa sabu sabu diakui pelaku adalah miliknya,” pungkas Kapolsek.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















