REKOMENDASI MIRAS dari Pusat Seakan “Membelakangi” Pemprov dan DPRD, Sikapi dengan Tegas

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 18:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – 21 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalsel diantaranya Pemuda Islam, Koti Pemuda Pancasila, KRBB,
Pukol, Ampi,  Bregde 212 Forsa, Rapi 192, Kompak, Lapak, sambangi DPRD Kalsel, Senin (21/6/2021).

Kali ini tuntutan mengenai SK Menteri Perdagangan terkait peredaran Miras (Minuman Keras).

“Adanya rekomendasi penjualan miras kepada salah satu pengusaha yang langsung dapat atau diberikan dari Kementerian Pedagangan, ini perlu dicermati.

Seakan membelakingi Pemerintah Provinsi mapun DPRD Kalsel, yangf selama ini memberikan izin edar miras.

Ini perlu disikapi dengan tegas,” ucap Ketua Pemuda Islam Kalksel, HM Hasan, dalam orasinya.

Mereka sangat prihatin, karena sempat mendatangkan dan mengedarkan miras di Kalsel dan Banjarmasin khususnya.

“Kami menolak penjualan miras, Karena tak sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2017, tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol,” ujarnya.

Usai orasi mereka menyerahkan bukti fotocopy surat yang dikeluarkan Menteri Perdagangan tentang Surat Keterangan Distributor Minuman Beralkohol (SKMB Distributor) no.4/SIPT/DIS-MB/10/2020.

Surat tersebut berisikan tentang izin melakukan kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol di wilayah Provinsi Kalsel sesuai surat penunjukkan sebagai Distributor.

Mereka berharap SK tersebut bisa dicabut karena sudah ada perda yang melarang peredaran minuman beralkohol di Kalsel.

Sementera anggota Komisi IV, Hasib Salim menjelaskan, pihaknya mendukung agar peredaran minuman beralkohol di Kalsel tiadakan.

Baca Juga :   ASN Siap-siap Kena Sanksi Jika tak Netral di Pilkada, Ini Seruan Pemkab HSU

Minuman beralkohol sudah dilarang dalam agama dan dapat merusak generasi bangsa.

“Minuman keras ini pangkal semua kejahatan,” ucapnya

Mengenai ijin yang dikeluarkan oleh pusat terkait minuman beralkohol untuk golongan apa yang diperbolehkan nanti ditinjau ulang dilapangan.

“Kita akan rembuk dengan kawan kawan untuk mengatasinya, bila perlu memang sidak akan kami lakukan terkait adanya miras yang beredar di masyarakat, dibantu dengan pihak keamanan,”katanya

Senada disampaikan anggota DPRD Kalsel dari Komisi IV Asbullah, menegaskan bila memang ada kewenangan pusat yang mengeluarkan ijin, maka pemerintah pusat harus melihat kearifan lokal Kalsel.

“Jangan samakan Kalsel dengan daerah lain yang bisa bebas menjual minuman beralkohol,” tegasnya

Meski dari pemerintah pusat yang mengeluarkan ijin, namun juga harus dapat memberikan ruang ke daerah agar bisa memberikan masukan.

Kalsel masyarakatnya agamis, jadi pemerintah pusat bisa merem mengenai izin distributor penyebaran minuman beralkohol. Dengan harapan, peredaran minuman beralkohol di kalsel akan lebih ditekan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca