REKAPITULASI Tingkat Kecamatan Digelar KPU Banjarmasin Sejak Jumat Hingga Minggu

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tingkat kecamatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dimulai sejak Jumat (11/06/2021).

Proses rekapitulasi itu dilakukan selama tiga hari. Pasalnya, di Kecamatan Banjarmasin Selatan sendiri terdapat 12 kelurahan yang wajib menjalankan PSU pasca putusan MK soal hasil Pilgub Kalsel beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Syafrudin Akbar mengatakan, dalam satu hari ada empat kelurahan yang akan formulir C hasil KWK di tingkat TPS.

“Itu yang akan dibacakan dan disandingkan dengan hasil salinan formulir C yang milik para saksi dari paslon dan Panwas,” jelasnya.

Menurutnya, jika tak ada kendala berarti, proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan selesai pada Minggu (13/06/2021).

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan proses rekapitulasi tersebut akan selesai lebih cepat dari yang sudah dijadwalkan. Karena jika ada satu panel (kelurahan)selesai lebih awal dan tak ada masalah. Maka akan dilanjutkan dengan kelurahan yang lain.

 

Rekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (1)

 

Di samping itu, ia menambahkan, jika terdapat keberatan yang terjadi oleh salah satu saksi paslon, maka hal itu akan dimasukkan ke dalam formulir C kejadian khusus untuk menuliskan perihal apa yang menjadi poin keberatan tersebut.

“Proses ini dimulai pukul 10 pagi sampai jam 12 malam. Dengan diberikan waktu istirahat ketika salat. Sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

Jika tahapan di tingkat kecamatan ini selesai, maka akan dilanjutkan ke rekapitulasi tingkat kota.

“Kalau di jadwal, tanggal 13 Juni sudah bisa dimulai. Tapi kalau melihat kondisi ini sepertinya. Kemungkinan rekapitulasi tingkat kota di tanggal 14,” ungkapnya.

Pasalnya. Ia melanjutkan, batas waktu berakhirnya proses rekapitulasi di tingkat kota adalah tanggal 16 Juni. Setelah itu hasilnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menekankan, hasil jumlah perolehan suara di tingkat TPS dan di tingkat kecamatan kemungkinan tidak akan berubah.

“Tapi untuk pengisian proses administrasi bisa saja berubah. Tapi perhitungan suara tidak berubah,” tuntasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan amar putusan MK beberapa waktu lalu memutuskan bahwa 301 TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan seluruhnya wajib menjalankan PSU. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca