REKAPITULASI Tingkat Kecamatan Digelar KPU Banjarmasin Sejak Jumat Hingga Minggu

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaRekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tingkat kecamatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dimulai sejak Jumat (11/06/2021).

Proses rekapitulasi itu dilakukan selama tiga hari. Pasalnya, di Kecamatan Banjarmasin Selatan sendiri terdapat 12 kelurahan yang wajib menjalankan PSU pasca putusan MK soal hasil Pilgub Kalsel beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Syafrudin Akbar mengatakan, dalam satu hari ada empat kelurahan yang akan formulir C hasil KWK di tingkat TPS.

“Itu yang akan dibacakan dan disandingkan dengan hasil salinan formulir C yang milik para saksi dari paslon dan Panwas,” jelasnya.

Menurutnya, jika tak ada kendala berarti, proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan selesai pada Minggu (13/06/2021).

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan proses rekapitulasi tersebut akan selesai lebih cepat dari yang sudah dijadwalkan. Karena jika ada satu panel (kelurahan)selesai lebih awal dan tak ada masalah. Maka akan dilanjutkan dengan kelurahan yang lain.

 

Rekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (1)

 

Di samping itu, ia menambahkan, jika terdapat keberatan yang terjadi oleh salah satu saksi paslon, maka hal itu akan dimasukkan ke dalam formulir C kejadian khusus untuk menuliskan perihal apa yang menjadi poin keberatan tersebut.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

“Proses ini dimulai pukul 10 pagi sampai jam 12 malam. Dengan diberikan waktu istirahat ketika salat. Sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Jika tahapan di tingkat kecamatan ini selesai, maka akan dilanjutkan ke rekapitulasi tingkat kota.

“Kalau di jadwal, tanggal 13 Juni sudah bisa dimulai. Tapi kalau melihat kondisi ini sepertinya. Kemungkinan rekapitulasi tingkat kota di tanggal 14,” ungkapnya.

Pasalnya. Ia melanjutkan, batas waktu berakhirnya proses rekapitulasi di tingkat kota adalah tanggal 16 Juni. Setelah itu hasilnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menekankan, hasil jumlah perolehan suara di tingkat TPS dan di tingkat kecamatan kemungkinan tidak akan berubah.

“Tapi untuk pengisian proses administrasi bisa saja berubah. Tapi perhitungan suara tidak berubah,” tuntasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan amar putusan MK beberapa waktu lalu memutuskan bahwa 301 TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan seluruhnya wajib menjalankan PSU. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca