REKAPITULASI Tingkat Kecamatan Digelar KPU Banjarmasin Sejak Jumat Hingga Minggu

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaRekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tingkat kecamatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dimulai sejak Jumat (11/06/2021).

Proses rekapitulasi itu dilakukan selama tiga hari. Pasalnya, di Kecamatan Banjarmasin Selatan sendiri terdapat 12 kelurahan yang wajib menjalankan PSU pasca putusan MK soal hasil Pilgub Kalsel beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Syafrudin Akbar mengatakan, dalam satu hari ada empat kelurahan yang akan formulir C hasil KWK di tingkat TPS.

“Itu yang akan dibacakan dan disandingkan dengan hasil salinan formulir C yang milik para saksi dari paslon dan Panwas,” jelasnya.

Menurutnya, jika tak ada kendala berarti, proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan selesai pada Minggu (13/06/2021).

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan proses rekapitulasi tersebut akan selesai lebih cepat dari yang sudah dijadwalkan. Karena jika ada satu panel (kelurahan)selesai lebih awal dan tak ada masalah. Maka akan dilanjutkan dengan kelurahan yang lain.

 

Rekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (1)

 

Di samping itu, ia menambahkan, jika terdapat keberatan yang terjadi oleh salah satu saksi paslon, maka hal itu akan dimasukkan ke dalam formulir C kejadian khusus untuk menuliskan perihal apa yang menjadi poin keberatan tersebut.

Baca Juga :   PRABOWO Kenang Perjuangan Desmond Besarkan Partai

“Proses ini dimulai pukul 10 pagi sampai jam 12 malam. Dengan diberikan waktu istirahat ketika salat. Sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Jika tahapan di tingkat kecamatan ini selesai, maka akan dilanjutkan ke rekapitulasi tingkat kota.

“Kalau di jadwal, tanggal 13 Juni sudah bisa dimulai. Tapi kalau melihat kondisi ini sepertinya. Kemungkinan rekapitulasi tingkat kota di tanggal 14,” ungkapnya.

Pasalnya. Ia melanjutkan, batas waktu berakhirnya proses rekapitulasi di tingkat kota adalah tanggal 16 Juni. Setelah itu hasilnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menekankan, hasil jumlah perolehan suara di tingkat TPS dan di tingkat kecamatan kemungkinan tidak akan berubah.

“Tapi untuk pengisian proses administrasi bisa saja berubah. Tapi perhitungan suara tidak berubah,” tuntasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan amar putusan MK beberapa waktu lalu memutuskan bahwa 301 TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan seluruhnya wajib menjalankan PSU. (SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca