RDP RANPERDA Tahun Jamak, Pansus III Duduk Bersama Pemprov Kalsel

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) III Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimamtan Selatan (DPRD Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, pada Selasa, (11/3/2025) di Banjarmasin.

Ketua Pansus III H. Gusti Iskandar Sukma Alamayah mengatakan, RDP  dimaksudkan untuk membahas materi draf ranperda yang merupakan usulan dari Pemprov Kalsel sekaligus menyandingkan dengan hasil studi komparasi ke Pemprov Banten beberapa waktu lalu.

“Banten sudah memiliki dua perda itu ya, tahun 2012 dan 2018.

Kemudian, dasar cantolan raperda itu apa saja?.

Ternyata sumber inspirasinya adalah RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Karena itu tadi kita sepakat dengan pemerintah (Pemprov Kalsel), dengan eksekutif bahwasanya dasar cantolan itu yang akan kita masukan tadi sumber inspirasi dari ranperda itu sendiri,” ujar Gusti Iskandar.

Dijelaskannya, Ranperda Tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak ini merupakan regulasi atau payung hukum terhadap program pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan melebihi masa 1 tahun anggaran.

“Ranperda yang akan memberikan regulasi atau payung hukum terhadap program kegiatan pemerintah (Kalsel), program-program kegiatan fisik, konstruksi pemerintah yang (pembiayaannya) lebih dari satu tahun anggaran,” jelasnya.

Baca Juga :   PSU BANJARBARU: Bawaslu Kalsel Rancang Strategi Pengawasan Efektif

Ditanya kapan Ranperda ini selesai ?.

Mantan Anggota DPR RI selama tiga periode ini menegaskan, pihaknya optimis akan segera diselesaikan setelah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemdagri).

“Ranperda ini mungkin segera sesudah kita konsultasi ke kemendagri nanti.

Karena dasar cantolannya kan sudah ada tadi, RPJPD ya kan, dan bukan RPJMD. Kemudian untuk menstresing dari pasal-pasal yang ada di dalam itu kita sesuaikan dengan apa yang berkembang di dalam pembahasan Pansus,” ungkapnya.

Selanjutnya Gusti Iskandar juga memastikan bahwa proyek-proyek yang nantinya akan dibiayai dengan anggaran tahun jamak harus melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemprov Kalsel dengan DPRD Kalsel.

“Semua itu nanti dibahas dalam pembahasan KUA-PPAS.

Kemudian sesudah itu menjadi kesepakatan pembahasan, ada nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemerintah (Kalsel). Kita tidak mau juga melepas begitu saja,” ujarnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca