SuarIndonesia – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Unit Metrologi Legal DKUMPP menguji sebanyak 399 unit (37,08 persen) alat ukur tinggi badan dan timbangan yang digunakan untuk penentuan status gizi dan standing di fasilitas kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar, I Gusti Made Suryawati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang percepatan penurunan angka stunting mengamanatkan agar semua lini bahu membahu membantu penurunan angka stunting melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah dan desa.

“Unit Metrologi Legal DKUMPP Banjar merasa perlu mengambil peran dalam hal standarisasi alat ukur dan timbang di pos pelayanan kesehatan baik di level desa maupun kecamatan melalui tera/tera ulang UTPP di posyandu dan puskesmas,” ucap Made,di Puskesmas Mataraman, Selasa (28/3/2023)
Dijelaskan Made, pengujian ini dilakukan dari “Tim Gelang Anting Manis” atau Gerakan Tera Ulang Antisipasi Stunting Maju, Mandiri dan Agamis untuk memastikan ke akuratan dari alat pengukur tersebut.
“Semoga inovasi ini dapat membantu penurunan angka stunting dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”Katanya.
Sementara itu, Camat Mataraman Dedi Kurniadi sangat mendukung inovasi ini guna membantu kegiatan di posyandu, puskesmas dan puskemas pembantu, dimana alat timbang yang ada masih belum terstandarisasi.
“Tera ulang ini bisa terus dilakukan sehingga bayi yang diukur terstandar dengan baik dan mencanangkan Kecamatan Mataraman bebas Stunting Tahun 2024,” hrqatarapnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















