Rapat Terbuka Sepakat Hapus Tiga Titik Lokasi Kampanye di Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2019 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin saat menggelar rapat kordinasi beserta seluruh perwakilan peserta pemilu di Kota Banjarmasin terkait teknis kampanye terbuka yang dimulai dari tanggal 24 Maret hingga 13 April mendatang akhirnya sepakat menentukan lokasi titik kampanye terbuka.
Bahkan dalam rapat yang berlangsungcukup alot dan banyak dihujani instrukti akhirnya dari hasil Rapat kordinasi tersebut diperolehlah kesepakatan antara KPU, peserta pemilu dan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik kota Banjarmasin untuk membatalkan tiga tempat kampanye terbuka yang sebelumnya diusulkan dengan beberapa pertimbangan.

Komisioner KPU Banjarmasin, Heri Wijaya mengatakan dalam rapat kordinasi diputuskan berdasar kesepakatan terdapat tiga tempat kampanye terbuka dihapus yakni Halaman Gedung Sultan Suriansyah, Panggung Bahtiar Sanderta Taman Budaya dan Stadion Lambung mangkurat.

“Ada tiga tadi yang tidak disepakati karena berbagai alasan kebijakan dan teknis jadi ini kesepakatan bersam maka dihapuslah tiga tempat ini,” ucapnya usai memipin Rapat Koordinasi Kampanye Umum Pemilu serentak tahun 2019, di Hotel Palm Banjarmasin, Selasa (12/3) sore.

Heri menyebutkan tiga tempat tersebut meliputi halaman Gedung Sultan Suriansyah dengan alasan karena bersebelahan dengan tempat penyimpanan logistik di gedung Warga Sari di Taman Budaya.
Hal serupa dialami oleh Panggung Bahtiar Sanderta yang juga tidak kalah dekat berada disamping gedung wargasari Taman Budaya tidak mendapat kesepakatan untuk dijadikan sebagai lahan lapangan kampanye terbuka.

Baca Juga :   DITINJAU Gubernur Muhidin dan Forkopimda PLTU Asam-asam

Adapun pembatalan stadion Lambung Mangkurat menjadi lapangan kampanye terbuka dikarenakan status kepemilikan lahan dimiliki oleh TNI yang mana dasar dari TNI harus bersikap netral.

“Ini kan lahan punya TNI, agak susah sedikit perizinannya sebab mereka juga harus dituntut netral dan diputuskan lah tiga tempat ini batal sebagai lapangan untuk kampanye terbuka,” pungkasnya.
Sedangkan tempat rapat terbuka akhirnya disetujui untuk Banjarmasin Tengah dapil 1 di lapangN SKB, Stadion 17 Mei, Lapangan GOR Hasanuddin HM, dan Lapangan samping taman Kamboja maupun Halaman samping siring Menara Pandang Banjarmasin.

Kemudian Dapil dua di Banjarmasin Utara Dapil 2 Lapangam sepak bola Kayutangi, Panggung Bachtiar Sanderta Taman Budaya, Halaman Gedung Sultan Susu. Kemudian Banjarmasin Timur dapil 3 di Kawasan samping wisata kuliner Baiman, Banjarmasin Selatan Dapil 4, Lapangan bola stadion Lambung Mangkurat, dan Lapangan bola Tanjung Pagar dan Banjarmasin Barat Dapil 5 Dermaga Banjar Raya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca