Suarindonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin saat menggelar rapat kordinasi beserta seluruh perwakilan peserta pemilu di Kota Banjarmasin terkait teknis kampanye terbuka yang dimulai dari tanggal 24 Maret hingga 13 April mendatang akhirnya sepakat menentukan lokasi titik kampanye terbuka.
Bahkan dalam rapat yang berlangsungcukup alot dan banyak dihujani instrukti akhirnya dari hasil Rapat kordinasi tersebut diperolehlah kesepakatan antara KPU, peserta pemilu dan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik kota Banjarmasin untuk membatalkan tiga tempat kampanye terbuka yang sebelumnya diusulkan dengan beberapa pertimbangan.
Komisioner KPU Banjarmasin, Heri Wijaya mengatakan dalam rapat kordinasi diputuskan berdasar kesepakatan terdapat tiga tempat kampanye terbuka dihapus yakni Halaman Gedung Sultan Suriansyah, Panggung Bahtiar Sanderta Taman Budaya dan Stadion Lambung mangkurat.
“Ada tiga tadi yang tidak disepakati karena berbagai alasan kebijakan dan teknis jadi ini kesepakatan bersam maka dihapuslah tiga tempat ini,” ucapnya usai memipin Rapat Koordinasi Kampanye Umum Pemilu serentak tahun 2019, di Hotel Palm Banjarmasin, Selasa (12/3) sore.

Heri menyebutkan tiga tempat tersebut meliputi halaman Gedung Sultan Suriansyah dengan alasan karena bersebelahan dengan tempat penyimpanan logistik di gedung Warga Sari di Taman Budaya.
Hal serupa dialami oleh Panggung Bahtiar Sanderta yang juga tidak kalah dekat berada disamping gedung wargasari Taman Budaya tidak mendapat kesepakatan untuk dijadikan sebagai lahan lapangan kampanye terbuka.
Adapun pembatalan stadion Lambung Mangkurat menjadi lapangan kampanye terbuka dikarenakan status kepemilikan lahan dimiliki oleh TNI yang mana dasar dari TNI harus bersikap netral.
“Ini kan lahan punya TNI, agak susah sedikit perizinannya sebab mereka juga harus dituntut netral dan diputuskan lah tiga tempat ini batal sebagai lapangan untuk kampanye terbuka,” pungkasnya.
Sedangkan tempat rapat terbuka akhirnya disetujui untuk Banjarmasin Tengah dapil 1 di lapangN SKB, Stadion 17 Mei, Lapangan GOR Hasanuddin HM, dan Lapangan samping taman Kamboja maupun Halaman samping siring Menara Pandang Banjarmasin.
Kemudian Dapil dua di Banjarmasin Utara Dapil 2 Lapangam sepak bola Kayutangi, Panggung Bachtiar Sanderta Taman Budaya, Halaman Gedung Sultan Susu. Kemudian Banjarmasin Timur dapil 3 di Kawasan samping wisata kuliner Baiman, Banjarmasin Selatan Dapil 4, Lapangan bola stadion Lambung Mangkurat, dan Lapangan bola Tanjung Pagar dan Banjarmasin Barat Dapil 5 Dermaga Banjar Raya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















