“RAJA TEGA” Terlibat Pula Curanmor dengan 9 TKP Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 13 Juni 2022 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tim gabungan dibawa naungan Polres Banjarbaru, melakukan penangkapan terhadap “raja tega” (jambret) dan pencurian sepeda motor bernama Hernadi alias Aceng (33).

Dia ditangkap saat berada di rumahnya, Rabu silam (8/6/2022).

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede, SH, MH, Senin (13/6/2022), saat dikonfirmasi sejumlah media membenarkan telah mengamankan tersangka dan dikenakan pasal Pasal 362 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Tersangka diketahui warga Jalan Kuranji RT 32 RW 08 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dimana anggota menyita barang bukti berupa satu buah sepeda motor Matic, yang digunakan tersangka melakukan aksinya serta barang bukti lainnya.

Terungkap kasus pencurian dengan cara kekerasan yang dilakuan tersangka sebanyak sembilan di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

Sembilan TKP antara lain depan Pulau Beruang, Bundaran Liang Anggang, Jalan A Yani Km. 26 Dekat taman Rindam, Jalan A Yani Km. 29 Guntung Manggis.

Jalan A Yani Km. 26 Dekat taman Rindam, Jalan A Yani Km. 20.8 Kecamatan Liang Anggang, Depan Kantor BRI Bundaran Kamaratih.

Jalan A Yani sebelum Dapur Galuh Liang Anggang, terakhir tersangka melakukan  pada Sabtu (4/6/2022), sekitar pukul 12.00 WITA, Sungai Karangan Landasan Ulin.

Anggota gabungan antara lain Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, diback up Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka dipimpin Aiptu Deden Lesmana, SE, berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya.

Baca Juga :   DIKELUARKAN Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

Selain itu juga diakui oleh tersangka Aceng barang bukti yang sempat dijualnya kepada Hariyadi als Yadi (Kakak kandung pelaku) diamankan di daerah Cempaka Kota Banjarbaru berikut barang bukti.

Selanjutnya di rumah Syahlansyah alias Alan (Pemilik motor Genio matic Merah) dimankan dirumahnya Jalan Kuranji Kelurahan Landasan Ulin.

Di sana anggota menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor  Matic Genio dan lainnya

Di rumah Sarjani alias Jani diamankan di Jalan Kuranji Kelurahan Landasan Ulin, barang bukti ditemukan satu buah Hp Oppo.

Diakui oleh tersangka Aceng, bahwa dirinya menjual semua barang bukti hasil kejahatannya melalui Facebook dan OLX (Dalam pencarian).

Selain itu juga tersangka membuang tas beserta isi surat berharga milik para korban ke sungai aliran irigasi di daerah Kabupaten Banjar dan aliran sungai dekat rumahnya di Jalan Kuranji.

Uang dari hasil kejahtannya digunakan untuk bermain judi online Slot dan kebutuhan sehari-hari. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin
PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan
ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin
OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 16:00

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:31

EVALUASI TOTAL Keselamatan Pelayaran, Begini Penegasan Ketua DPRD Kalsel

Berita Terbaru

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, Kamis (17/9/2026), di Ruangan Mathilda Banjarmasin (SuarInonesia/YI)

Hukum

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca