DIKELUARKAN Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil. (tengah)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil. (tengah)

SuarIndonesia – Program insentif pajak kendaraan bermotor berlangsung sejak 14 Agustus hingga 30 November 2026.

Banyak diskon yang diberikan Pemprov Kalsel kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
Di antaranya pembebasan denda administrai, pengurangan pokok pajak, dan diskon pokok pajak hingga 50 persen bagi yang balik nama.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan agar memanfaatkan program tersebut selama periode yang telah ditentukan.

Semoga program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak serta memacu terwujudnya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kalsel,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil.

Pemprov Kalsel memberikan diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Sementara pemilik kendaraan roda dua dan roda tiga mendapatkan diskon lebih besar, yakni 20 persen.

Keringanan juga diberikan kepada masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah.

Baca Juga :   KE MASJID HINGGA ZIARAH, Kapolresta Banjarmasin Teladani Jejak Raja Pertama Banjar Sultan Suriansyah

Kendaraan bermotor yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah memperoleh diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua.

Sedangkan kendaraan yang melakukan mutasi dalam daerah atau proses balik nama mendapatkan diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun berjalan.

Program insentif pajak daerah ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Provinsi Kalsel, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel, dan PT Jasa Raharja Cabang Kalsel.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUNGKAP Empat Kasus Pembakaran, Tiga Pelaku Diciduk
NEKAT BAKAR RUMAH di Kawasaan Bandarmasih Komplek DPR, Pelaku Mengaku Sering Ditegur
DUA RUMAH di Alalak Selatan jadi Puing
BPBD KALSEL Terus Upayakan Penanganan Karhutla di Tengah Kendala Anggaran
TARGET EKONOMI Tinggi Tapi Anggaran Minim, DPRD Kalsel Ingatkan Bappeda dan BPKAD
KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026
DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16

BIAYA HAJI 2027 Ditetapkan Sebesar Rp98,4 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18

KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:54

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43

KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:35

KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:29

PRESIDEN Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Berita Terbaru

Headline

DIUNGKAP Empat Kasus Pembakaran, Tiga Pelaku Diciduk

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:08

Kalsel

DUA RUMAH di Alalak Selatan jadi Puing

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:25

Gubernur Kalbar Ria Norsan memantau jumlah titik api di Kalbar. (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

KETAPANG Dominasi Hotspot Terbanyak

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca