SuarIndonesia – – Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap 33.852 ekor belut hidup yang akan diekspor menuju Tiongkok.
“Selain belut, ada juga 2.300 ekor kepiting bakau hidup yang diperiksa untuk dikirim bersamaan,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarbaru, Senin (5/2/2024).
Pejabat Karantina yang bertugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta memastikan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas yang akan diekspor.
Selain itu, kepiting dan belut dengan total nilai Rp495 juta itu juga dipastikan bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK) ketika akan dilalulintaskan.
Dikutip AntaraNews, Sudirman menyebut kepiting dan belut hidup termasuk komoditas ekspor yang rutin dilalulintaskan.
Hampir setiap minggu eksportir yang telah memiliki sertifikat CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) melakukan pengiriman ke Tiongkok.
Untuk itu, pihaknya bertugas memastikan bahwa komoditas sehat dan layak, sehingga dapat diterima dengan baik di negara tujuan.
Sudirman menyampaikan setiap komoditas perikanan yang akan dilalulintaskan wajib lapor Karantina sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko masuk, keluar, atau tersebarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK) di seluruh wilayah Indonesia. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















