PSBB Kabupaten Banjar Berlaku 16 Mei Pukul 00.01 WITA

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2020 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kabupaten Banjar menjadi salah satu dari tiga daerah yang akan berbarengan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul Kota Banjarmasin yang sudah lebih dulu melaksanakan.

Sebagaimana diketahui berdasarkan keputusan Menkes tanggal 11 Mei, bahwa telah ditetapkan Kabupaten Banjar Batola, dan Banjarbaru untuk melaksnaakan PSBB terkait penanganan covid-19.

“Hari ini kami mengundang gugus tugas kabupaten kota terkait untuk mendengarkan dan meminta penjelasan kesiapan pelaksanaan.

Dari paparan gugus tugas kab kota pada dasarnya mereka siap semuabya dari hal teknis maupun non teknis, seperti pelaksanaan pengamanan lainnya terkait PSBB, protokol kesehatan, dan jejaring pengaman sosial sudah disiapkan. Sesuai kesepapakatan PSBB tiga daerah itu dimulai tanggal 16 Mei pukul 00.01 WITA,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, H Abdul Haris Makkie, Rabu (23/5/2020).

Baca Juga :   BERIKUT JURUS Jitu Ala Dibyo untuk Mengoptimalkan PAD di Tanah Bumbu

Dikatakannya, sanksi bagi pelanggaran ada kaitannya dengan protokol kesehatan atau ketentuan yang dibuat daerah masing-masing diluar peraturan gubernur (pergub) yang sudah dikeluarkan Pemprov Kalsel.
Masing-masing daerah memiliki aturan yang berlaku atau diterapkan di daerah masing-masing.

“Kami hanya tekankan pelaksanaan sanksi atau dari awal pemeriksaan tetap mengedepankan humanisme atau sisi kemanusian.

Kita harus memahami psikologi masyarakat saat ini yang terdampak ekonomi, sosial, dan sebagainya.

Kita harus kedepankan edukasi dan humanisme, dalam pelaksanaan sanksi tetap ada,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca