Program Akhir Pembebasan Lahan Jembatan Alalak dan AKT II

- Penulis

Jumat, 28 Desember 2018 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menjelang tutup laporan akhir tahun yang dijadwalkan hari ini tanggal 28 Desember 2018, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meraih serapan anggaran dengan persentasi capaian 91%.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, Ir H Achmad Fanani Syaefudin mengatakan sampai hari terakhir laporan tahunan diperoleh angka 91% terserap dari APBD tahun 2018.

Menurut Fanani tercapainya angka 91% tidak lepas dari program terakhir Disperkim yaitu pembayaran pembebasan lahan kawasan jembatan Alalak dan pembebasan lahan kawasan jembatan AKT II Jalan Sulawesi.

“Terakhir kemarin kami melakukan pembayaran pembebasan lahan di dua wilayah Alalak dan Sulawesi, ini yang membuat capaian Disperkim mampu mencapai serapan anggaran pada angka 91%,” ucap Fanani kepada awak media, Jumat (28/12/2018) siang,

Fanani mengatakan selain dari dua wilayah program akhir tahun tersebut, keberhasilan proyek pembebasan lahan Dermaga Mesjid Sultan Suriansyah juga menyokong serapan anggaran Disperkim mampu mencapai sesuai target.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" PIlgub Besok Malam, Pendukung Dibolehkan di Atas Podium Mendampingi Paslon

Selain itu selama tahun 2018 Fanani menyebutkan tidak ada program yang gagal. “Semua berhasil sehingga kita mendapati hasil memuaskan pada akhir tahun dan sangat kita syukuri ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Fanani memaparkan selain program pembebasan lahan, juga berhasil tahun 2018 program pembersihan lahan rumah yang hanyut di Pengambangan yang terjadi pertengahan tahun 2018.

Fanani berharap tahun 2019 mendatang Disperkim mampu meningkatkan persentasi serapan anggaran hingga mencapai 100%. “Saya harapkan tahun depan lebih meningkat kalau mampu sampai 100%,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca