PRIHATIN Terhadap Masyarakat Menempati Lahan, Diklaim jadi Kawasan Cagar Alam Atau Lainnya

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 00:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Iqbal Yudianor. Foto Yuni

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Iqbal Yudianor. Foto Yuni

SuarIndonesia – Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Iqbal Yudianor prihatin terhadap masyarakat yang telah lama menempati lahan persawahan atau perkebunan.

Kemudian di klaim posisinya menjadi kawasan cagar alam atau hutan produksi atau hutan lindung.

Oleh karenanya dirinya menginginkan agar persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi segera diselesaikan.

“masyarakat yang mencari nafkah di kawasan mereka tempati sejak lama jadi takut ditangkap, karena wilayahnya sudah berubah posisi,” ucapnya usai rapat penetapan Ranperda tentang RTRW Provinsi di gedung rumah Banjar di Banjarmasin, Rabu (1/2/2023)

Lanjut Iqbal mengatakan hal seperti ini banyak terjadi di wilayah Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut.

Menurut Iqbal, untuk penetapan suatu kawasan, Pemerintah pusat seharusnya mengikuti daerah wilayah mana yang termasuk dalam penetapan baik cagar alam, hutan produksi, atau hutan lindung.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

Penetapan suatu kawasan baik hutan lindung atau yang lainnya itu lebih bagus dari pemerintah daerah yang lebih mengetahui daerahnya bukan dari pantaun satelit.

“Pihak provinsi harus benar benar koordinasi dengan kab.kota, bersama sama berjuang ke pusat dalam penetapan kawasan,”

Kalsel sebagai pintu Ibu Kota Negara (IKN) sebagai penopang perekonomian yang harus di tunjang dengan lahan perkebunan, pertanian dan lokasi lahan Kalsel lebih bagus daerah lain, seperti Kalteng dan Kaltim.

Iqbal menambahlkan masih banyak lahan kosong di Kalsel yang bisa digunakan sebagai perkebunan, pertanian atau bisa dikatakan lahan tidur itu dikelola untuk pertanian dan ditata oleh pemerintah peruntukkan bagi masyarakat. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca