PRIA Penambal Ban Bermain Sabu Berujung Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lukmanul Hakim (30), seharinya penambal ban bermain narkotika jenis sabu-sabu berujung ditangkap Polisi.

Ia ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan A.Yani Km 5,5, persinya  di depan tempat Tambal Ban Dodi Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti sesuai dengan pasal 114 Jo 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka bertempat tinggal di Jalan Putri Junjung Buih III RT.012 /RW.002 Banjarmasin Timur, di sana anggota mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat bersih satu gram.

Dimana penangkapan ini terjadi pada Rabu lalu, saat itu tersangka sedang menambal ban sepeda motor milik Ahyat (belum diketahui keberadaannya) datang ke tempat kerja tersangka terletak di Jalan A Yani Km 5,5.

Saat itu Ahyat langsung menghampiri tersangka dan sambil berkata “itu sabu, nanti ada saja yang megambil.

Sekalian ambil akan duitnya Rp1.100.000, nanti ada saja upahnya. Lalu tersangka mengambil barang yang ditunjukkan Ahyat untuk di cek kebenaran barang tersebut.

Baca Juga :   MATI MASSAL 5.000 Ekor Ayam Dampak Pemadaman Listrik, Begini Respon PLN Barabai Kota

Kemudian tersangka meletakkan lagi di tempat semula, lalu Ahyat pergi untuk meninggalkan tersangka.

Selanjunya sekitar pukul 22.00 WITA, datang dua orang petugas yang sedang melakukan penyamaran berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri tersangka yang sedang duduk di tempat kerja dan salah satunya berkata, dari Ahyat , mana barangnya.

Selanjutnya tersangka menjawab ” mana duitnya” dan petugas tersebut berkata lagi “duitnya ada mana barangnya?”.

Kemudia tersangka menunjukan letak sabu. Setelah itu petugas memeriksanya, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca