PRESIDEN Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan poin-poin pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (ANTARA/Genta TM)

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan poin-poin pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (ANTARA/Genta TM)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan karena mereka tak kunjung memanfaatkan izin pengelolaan itu meskipun izin terbit cukup lama.

Raja Juli menerima perintah itu langsung dari Presiden saat dia menghadap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

“Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan tetapi tidak dimaksimalkan, sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi,” kata Raja Juli selepas menghadap Presiden saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Raja Juli menyebut kawasan hutan itu tersebar dari mulai Aceh sampai Papua. Total luas kawasan hutan itu mencapai 526.144 hektare.

Menteri Kehutanan menambahkan 18 perusahaan itu menerima PBPH cukup lama ada yang sejak 1997, 1998, dan ada juga yang sejak 2006 dan 2010.

Raja Juli menyebut kementerian telah menjalankan sejumlah prosedur sebelum pada akhirnya akan mencabut izin tersebut, di antaranya berkirim surat untuk menanyakan penggunaan izin yang diberikan, kemudian kementerian juga telah memberikan peringatan kepada mereka.

“Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo,” kata Raja Juli.

Baca Juga :   JUARA Indonesia Masters, Intanon Senang Bisa Menang Lagi di Istora

Dia menambahkan kebijakan mencabut izin itu akan ditetapkan dalam peraturan menteri yang kemungkinan terbit hari ini (3/2) atau besok (4/2/2025).

Jika izin itu dicabut, area-area hutan yang dapat dimanfaatkan lahannya itu akan menjadi hutan-hutan negara.

“Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara,” sambung Raja Juli.

Dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini, Raja Juli juga melaporkan beberapa kemajuan dan hasil pelaksanaan program-program kementerian kepada Prabowo.

“Intinya kami di Kementerian Kehutanan mencoba mencari jalan tengah ya. Jalan tengah pembangunan kehutanan yang Pak Presiden tadi juga mengatakan hutan kita tetap harus lestari,” tutur Menhut dilansir dari AntaraNews.

Hutan-hutan di Indonesia, kata Raja Juli, harus lestari dan menjadi paru-paru dunia. Walaupun demikian, pembangunan tetap harus berjalan dan hasil pengelolaannya adalah untuk kesejahteraan rakyat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda
KEBIJAKAN WFH 1 Hari bagi ASN Berlaku Tiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca