PRESIDEN Prabowo Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/DOK BPMI Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/DOK BPMI Sekretariat Presiden)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang merupakan transformasi dari Kementerian BUMN dalam upacara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025) sore.

Pelantikan Dony sebagai Kepala BP BUMN itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Dalam prosesi itu, yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah Kepala BP BUMN dan jajaran pejabat negara lainnya yang juga dilantik pada hari ini.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik itu lanjut menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Kemudian, Presiden Prabowo menyalami satu per satu pejabat yang baru dilantik tersebut, diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan lembaga negara.

Dalam upacara pelantikan di Istana Negara sore ini, Presiden Prabowo juga melantik Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi.

Selain itu Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba, Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan), dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.

Kemudian, Presiden Prabowo juga melantik jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan wakil menteri.

Pelantikan Dony sebagai Kepala BP BUMN sore ini pun juga mengakhiri tugas Kementerian BUMN yang saat ini resmi bertransformasi sebagai Badan Pengaturan BUMN. Perubahan itu juga sesuai dengan revisi UU BUMN yang telah disetujui oleh DPR RI pada Kamis (2/10).

Baca Juga :   SEKOLAH GARUDA Perluas Kesempatan Anak Indonesia Tembus Kampus Dunia

Aminuddin Ma’ruf, Tedi Bharata Wakil Kepala BP BUMN

Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, Presiden juga melantik Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) yang merupakan transformasi dari Kementerian BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

Pelantikan Aminuddin dan Tedi sebagai Wakil Kepala BP BUMN itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Berikut substansi perubahan dalam RUU BUMN yang disahkan menjadi UU:

  1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN;
  2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwiwarna 1 persen oleh negara pada BP BUMN;
  3. Penataan kompoisisi induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara;
  4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025;
  5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara;
  6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, holding operasional, yang dikelola oleh profesional;
  7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN;
  8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN;
  9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN;
  10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah;
  11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal;
  12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERCATAT 12.958 Pemudik di Hari Idulfitri 1447 H Lintasi Bandara Internasional Syamsudin Noor
DESAK EVALUASI Aturan Perizinan Kapal Sungai, Ketua DPRD Kalsel : “Tidak Boleh Mematikan Ekonomi Kerakyatan”
GPM KALSEL, Harga Ikan dan Telur Dipangkas 50 Persen
KEPEDULIAN IJTI Kalsel untuk Insan Pers dan Masyarakat
HADAPI KEMARAU, Kementan Dorong Petani Manfaatkan Varietas Padi Adaptif
DISIAPKAN 118 Miliar THR PNS dan PPPK Pemprov Kalsel, 16 Maret Dimulai
RIBUAN WARGA Membaur di Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur
RIBUAN PAKET Makanan-Takjil Ludes Satu Jam, Dibagikan Kapolda dan Ketua DPRD Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:34

JADI SOROTAN Akhirnya KPK Kembalikan Lagi Gus Yaqut ke Sel Tahanan

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:47

SOSOK PAMEN yang Pengalaman Panjang Mengabdi di Kalsel, Setelah Kembali Meraih Bintang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:54

SEORANG PEREMPUAN “Melepas Nyawa” di Depan Kamar Mandi dalam Kost di Jalan HKSN

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:18

PEMERINTAN WACANAKAN Siswa Belajar di Rumah Mulai April 2026, Ini Alasannya

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:06

TERUS BOM IRAN Ini Ancaman Donald Trump jika Dialog Gagal, Singgung Perubahan Rezim

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:04

POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:27

KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca