PRESIDEN Prabowo: Komitmen Tindak Tegas Pertambangan Ilegal dan Penyelundupan

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto berpidato saat acara peresmian smelter atau pabrik pemurnian logam mulia milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Presiden Prabowo Subianto berpidato saat acara peresmian smelter atau pabrik pemurnian logam mulia milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pertambangan ilegal atau ilegal mining hingga penyelundupan yang merugikan negara.

Pernyataan tersebut dikatakannya saat berpidato dalam agenda peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025).

“Berdirinya industri pemurnian logam mulia ini sangat penting. Kita tidak hanya menjual bahan baku, tetapi juga menghasilkan produk akhir dengan nilai tambah yang besar,” kata Presiden.

Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Presiden mengungkapkan kebanggaannya bahwa Indonesia kini memiliki salah satu fasilitas pemurnian emas terbesar di dunia yang mengolah mineral dari hulu ke hilir.

Dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia, Kepala Negara menegaskan bahwa kekayaan alam ini harus dikelola dengan baik dan transparan demi kepentingan bangsa.

Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa masih ada praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.

“Masih terdapat penyimpangan dan penyelundupan yang merugikan bangsa dan rakyat. Ini akan kita tindak,” katanya dengan tegas.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN : "Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan"

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa praktik ilegal tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri dan lapangan kerja bagi ratusan ribu rakyat Indonesia.

“Penyimpangan dan penyelundupan tidak bisa kita biarkan karena mengancam industri kita dan kesejahteraan pekerja,” tutur Presiden dilansir dari AntaraNews.

Dengan adanya fasilitas pemurnian ini, pemerintah berharap industri tambang Indonesia semakin mandiri dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Presiden dalam pidatonya juga mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur dan bekerja sama dalam menjaga serta mengelola kekayaan alam Indonesia dengan sebaik-baiknya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca