PPATK: Uang Haram Emas Ilegal Nyaris Rp 1.000 Triliun, Termasuk di Kalbar

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Tambang Emas Ilegal. (Foto: Istimewa)

Foto Ilustrasi Tambang Emas Ilegal. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan distribusi emas ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Total perputaran dananya hampir mencapai Rp 1.000 triliun atau tepatnya Rp 992 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan perputaran dana itu ditemukan selama periode 2023-2025. Total nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp 185,03 triliun.

“Adanya dugaan penambangan emas tanpa izin atau PETI di berbagai wilayah Indonesia, termasuk distribusi emas ilegal yang tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa dan pulau-pulau lainnya,” katanya dalam Catatan Capaian Strategis PPATK 2025, Kamis (29/1/2026).

PPATK juga mengungkap adanya praktik aliran emas hasil PETI tersebut menuju pasar luar negeri. Praktik ini masuk kejahatan lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di sektor pertambangan, di mana terdapat 27 hasil analisis dan 2 informasi dengan nominal transaksi mencapai Rp 517,47 triliun.

Dari sembilan jenis tindak pidana asal yang diklasifikasikan PPATK, kejahatan lingkungan tercatat sebagai yang terbesar sepanjang 2025. Selain sektor pertambangan khususnya emas ilegal, ada di sektor lingkungan hidup dengan nominal transaksi dugaan pidana mencapai Rp 198,70 triliun.

Baca Juga :   SOAL TNI Bantu Atasi Terorisme, Kapolri: 'Ada Batasan Perlu Dijaga'

“Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus pada sektor komoditas strategis yang teridentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab kelangkaan dan kenaikan komoditas strategis tersebut di Tanah Air,” tutur Ivan melansir dari detikFinance.

Kemudian pada sektor kehutanan, PPATK telah menyampaikan 3 hasil analisis kepada Kementerian Kehutanan dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 137 miliar. Nilai transaksi itu diduga dari hasil jual beli kayu yang berasal dari penebangan pohon secara ilegal.

“Karena tidak ditemukan sertifikat verifikasi legalitas kayu yang menjadi prasyarat utama legalitas usaha kehutanan,” imbuhnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat
TERINDIKASI JUDOL, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret pada Triwulan I
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin
ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca