SuarIndonesia -Polsek Halong, melakukan tatap muka dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Desa Mamigang Kecamatan Halong Kabupaten Balangan,Rabu (19/02/2020).
Itu agar menjaga keamanan dan masyarakat tidak ada lagi bermain judi saat acara perkawinan.
Pertemuan langsung sipimpin Kapolsek Halong, Iptu Krismianto, Ka SPKT, Aipda M. Ilham, Kanit Reskrim , Aipda Ruslan, Kasi Humas Polsek Halong, Bripka Feri, Brigadir Amri Hadianor, Kepala Desa Mamigang, Bagus Susanto, bersama tokoh agama dan tokoh mayarakat yang hadir sekitar 50 orang.
Kapolsek menyampaikan kegiatan tatap muka ini merupakan giat rutin setiap 1 bulan sekali yang bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di Desa dan menjadi sarana silaturahmi kedekatan antara Polri bersama masyarakat.
Iptu Krismanto juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan membeli Ranmor dengan harga murah tanpa dilengkapi surat- menyurat kendaraan yang sah.
Lalu program prioritas kegiatan tersebut terkait permasalahan apa yang bisa diselesaikan di Desa yang mana tidak bisa,
Kapolsek juga menambahkan khususnya masalah perjudian disini akan ditindak tegas.
Contoh dalam acara resepsi pernikahan atau perkawinan tidak boleh diselingi perjudian, berbeda halnya dengan kegiatan aruh, ihak Polsek masih memberikan toleransi atau kebijakan.
“Kita tindak bila ditemukan adanya perjudian dalam acara pernikahan atau perkawinan,.
Juga jika membuka lahan jangan sampai membakar. Yang jadi alasan sebagai adat,” ujarnya.
Apapun alasanya membakar lahan untuk membuka lahan pertanian dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Untuk pembangunan desa bisa merata dan dapat dirasakan semua warga,maka penggunaan dana desa bisa maksimal dan antara kepala desa dan BPD bisa bersinergi,” pesannya.lagi. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















