SuarIndonesia – Polisi memyergap Fahruraji alias Faisal (38), seorang buruh harian lepas, diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu, pada Jumat (28/3/2025) dini hari
“Semua setelah mendapat informasi, petugas di lapangan langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka ketika berada di rumahnya,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Rabu (9/3/2025).
Penangkapan tersebut di Jalan Kolonel Sugiono, Gang Darusalam 1, Kelurahan Sungai Baru, yang masuk Kecamatan Banjarmasin Tengah
Tersangka Faisal, ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,30 gram, uang tunai sebesar Rp 2.350.000 dan barang bukti lainnya.
Menurut Kanit, penangkapan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















