SuarIndonesia – Sebuah rumah di Komplek Persada Permai Baru 1 Kelurahan Handil Bakti, Kabuopaten Barito Kuala (Batola) Kalsel, digrbebek polisi dan ditemukan adanya penanaman ganja hingga menggiring tersangka berinisial Mi (25).
“Iya tersangka menanam ganja di dalam rumahnya, dan penangkapan dilakuklan anggota Satresnarkoba, pada Kamis (12/2/2026) lalu,” kata kapolres Batola, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas, AKP Marum, Selasa (17/2/2026).
Ia katakan, sebelum itu, anggota melakukan penyelidikan dengan metode observasi di sekitar lokasi dan diketahui target dicari hingga menggeledah rumah.
“Ditemukan pula sejumlah paket narkotika jenis ganja dalam lemari pakaian lengkap dengan berbagai peralatan pendukung penanaman,” tambahnya.
Pemilik mengakui bahwa ganja tersebut ditanam sendiri di dalam rumah. Ganja tersebut telah dipanen dan sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi serta sebagian lain dijual.
Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi menyita 4 paket besar ganja dengan berat kotor 73,69 gram. Sepaket kecil ganja dengan berat kotor 12,20 gram, dan toples berisi ganja dengan berat 90,09 gram. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















