POLISI Dalami Kasus Penyiraman Air Keras ke Pegawai RSJ

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 20:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Deddi Sitepu, Kasat Reskrim Polres Singkawang. (Foto: ANTARA/Narwati)

AKP Deddi Sitepu, Kasat Reskrim Polres Singkawang. (Foto: ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Polres Singkawang, Kalimantan Barat, masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap salah seorang pegawai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar Kota Singkawang oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Kami mendapat laporan dari pihak keluarga korban pada Senin (21/4) sore,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, katanya, Satreskrim Polres Singkawang masih melakukan penyelidikan di sekitar TKP untuk menemukan pelaku penyiraman. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan untuk mendalami kasus ini.

“Kami juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui siapa pelaku dari kejadian itu. Dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan pengejaran kepada para pelaku,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian pada Senin (21/4) sekitar pukul 16.15 WIB. Korban merupakan salah seorang pegawai RSJ Provinsi Kalbar Kota Singkawang yang saat itu hendak pulang dari kerja.

“TKP kejadian tak jauh dari rumah sakit. Korban dipepet oleh empat orang tak dikenal dan menyiramkan air keras di wajah korban. Mengakibatkan korban harus dilarikan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang,” ungkap Deddi, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Korban saat ini masih dirawat intensif dan akan dilakukan observasi, apakah harus dilakukan operasi atau tidak.

Baca Juga :   SEORANG PHL di Pemko Banjarmasin Digiring Polisi

Sementara salah seorang pegawai RSJ yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban merupakan Kepala Bidang Keperawatan di RSJ Provinsi Kalbar Kota Singkawang

Sebelum kejadian, kata sumber tersebut, korban sering diteror, namun belum diketahui siapa orang yang meneror tersebut.

“Korban sebelumnya sering diteror namun belum tahu apa penyebab dari teror tersebut,” katanya.

Akibat penyiraman air keras, wajah korban mengalami luka yang cukup serius. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca