Ketua KPU Kalsel yang baru, Sarmuji.
Suarindonesia – Meskipun sebelumnya ditutup rapat akhirnya persoalan internal KPU Kalimantan Selatan mengemuka ke publik. Hal ini setelah rapat pleno KPU Kalsel memutuskan menggantikan Edy Ariansyah yang sebelumnya sebagai ketua, dan menunjuk komisioner lainnya Sarmuji menduduki posisi pimpinan lembaga penyelenggara pemilu di Kalsel itu, Rabu (23/1/2019) siang.
Sarmuji sendiri merupakan mantan anggota KPU era ketuanya dijabat Samahuddin Muharram atau satu-satunya petahana di antara lima anggota KPU Kalsel periode sekarang. Rotasi atau rolling jabatan ketua di lembaga penyelenggara pemilu itu dinilai wajar, karena menganut asas kolektif kolegial.
Mantan Ketua KPU Edy Ariansyah yang dikonfirmasi Rabu (23/1/2019) sore membenarkan adanya hasil rapat pleno pergantian ketua. Mantan Ketua Panwaslu Banjar ini mengakui dari hasil rapat pleno yang juga dihadirinya telah menetapkan Sarmuji sebagai Ketua KPU Kalsel, menggantikan dirinya.
“Yang pasti, saya tidak dilengserkan, hanya rolling ketua saja. Ini kesepakatan dalam rapat pleno tadi di KPU Kalsel,” kata Edy Ariansyah.
Ia menegaskan KPU merupakan lembaga negara yang menerapkan pola kolektif kolegial, sehingga posisi masing-masing itu setara. Jabatan ketua dinilai Edy Ariansyah juga merupakan hasil rapat pleno internal KPU, sehingga jika forum menghendaki terjadi perubahan tidak bisa dihindari.
Jadi, kata Edy, dirinya kini dipercaya memegang divisi sosialisasi pemilu di KPU Kalsel sebagai anggota KPU biasa, bukan lagi ketua. “Yang pasti, saya menginginkan agar KPU tetap solid dalam menyukseskan semua tahapan Pemilu 2019 yang sudah semakin dekat pada puncaknya,” ujar Edy lagi.
Ia menegaskan dirinya tidak pernah kecewa. Apalagi marah dengan koleganya di KPU Kalsel atas penggantian dirinya.“Biasa saja, dalam organisasi semacam KPU itu terjadi pergantian ketua. Ya, bisa jadi semua komisioner akan bergantian menjadi ketua,” ucapnya.
Sementara itu, komisioner KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud pun membenarkan adanya pergantian atau rolling jika Edy Ariansyah telah digantikan Sarmuji sebagai Ketua KPU Kalsel. “Ya, benar. Itu berdasar hasil rapat pleno yang telah memutuskan Pak Sarmuji sebagai Ketua KPU Kalsel,” ucapnya.
Sarmuji sendiri merupakan mantan anggota KPU Tapin dan anggota KPU Kalsel di masa kepemimpinan Samahuddin Muharram.
Staf khusus bidang politik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ini DR Samahuddin, menegaskan sah-sah saja jika empat komisioner KPU menginginkan pergantian pucuk pimpinan melalui forum tertinggi pengambilan keputusan bernama rapat pleno.
“Usai pergantian ketua, saatnya jajaran komisioner dan sekretariat di KPU Kalsel harus menjaga harmonisasi. Jadi, siapa lagi yang menyelesaikan persoalan teknis kepemiluan, kalau bukan mereka di KPU Kalsel,” kata dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.
Menurut Samahuddin, masalah pergantian pucuk pimpinan KPU Kalsel dari Edy Ariansyah kepada Sarmuji, tidak akan berpengaruh terhadap persiapan Pemilu 2019 yang tinggal hitungan bulan.
“Efektifnya tinggal kurang dari tiga bulan lagi. Persiapan untuk hari pemungutan suara Rabu, 17 April 2019 harus jadi fokus utama KPU Kalsel,” kata Samahuddin.
Belajar dari kasus itu, Samahuddin menghendaki agar para komisioner KPU Kalsel menjaga soliditas, dan tidak ada kesan lagi satu orang yang paling dominan atau ‘one man show’. “Jangan sampai anggapan one man show itu mencuat lagi,” katanya.
Karena, KPU itu kepimpinan bersifat kolektif kolegial. “Jadi, pengambilan keputusan tertinggi ada di rapat pleno, sehingga semua anggota komisioner punya hak yang sama dalam rangka membangun argumentasi,” pungkas Samahuddin.(SU)