PLAKAT PENGHARGAAN Pengurangan Sampah Tiba di Balaikota

- Penulis

Rabu, 10 Maret 2021 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Plakat Penghargaan atas kinerja pengurangan sampah tahun 2020, Selasa (09/03/2021) siang, tiba di Balai Kota Banjarmasin.

Kedatangan lambang apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan Pemko Banjarmasin menjalankan program pengurangan dan pengelolaan sampah itu disambut langsung Plh Walikota Banjarmasin H Mkhyar bersama ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

“Jadi Pemerintah Kota Banjarmasin itu mendapatkan piagam penghargaan kinerja pengurangan sampah untuk tahun 2020. Untuk Kalimantan Selatan hanya dua saja yang dapat penghargaan ini, Banjarmasin dan Banjarbaru, dan seluruh Indonesia hanya 13 kabupaten dan 1 provinsi yang dapat penghargaan ini,” ujar H Mukhyar, sambil tersenyum usai menerima secara simbolis piala penghargaan tersebut.

Mudah-mudahan, katanya lagi, kinerja program pengelolaan sampah yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin semakin baik, sehingga status kota bersih terus melekat di Bumi Kayuh Baimbai.

“Ini merupakan sebuah tantangan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin supaya ke depannya lebih baik. Dan mudah-mudahan bisa mempertahankan kinerja pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin seperti tahun 2020,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 yang mengangkat tema Mari Kita Jadikan Sampah sebagai Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi, Kota Banjarmasin dinyatakan mendapat penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehitan RI, atas program kinerjanya dalam pengurangan dan pengelolaan sampah.

Saat kegiatan yang dilaksanakn secara Daring itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya secara visual menyerahkan plakat penghargaan kepada kepada Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

Selain menerima penghargaan, saat itu Pemko Banjarmasin juga menerima Dana Insentif Daerah (DID).

“Selamat kepada daerah-daerah yang menerima penghargaan dan DID. Kami berharap bantuan pemerintah pusat dalam bentuk sarana dan prasarana subsidi dan insentif lainnya dapat memicu percepatan peningkatan kapasitas pemda dalam pengelolaan sampah,” ujar Siti Nurbaya.

Dikatakannya, hingga saat ini sudah terdapat 2 provinsi dan 39 kabupaten/kota yang telah mengeluarkan kebijakan kepala daerah terkait dengan pelarangan dan pembatasan penggunaan kantong plastik.

Atas inisiatif tersebut, ia menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pemerintahan daerah.

“Atas langkah progresif daerah-daerah ini, kami juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi,” katanya.

Untuk diketahui, tahun 2019 lalu, untuk keempat kalinya Pemko Banjarmasin mendapat penghargaan Adipura dari Kementerian LHK.

Bersamaan dengan diterimanya penghargaan tersebut, Pemko Banjarmasin juga mendapatkan penghargaan adiwiyata untuk beberapa sekolah berwawasan lingkungan serta dana DID sebesar Rp9,4 miliar.

Dana Insentif Daerah itu diberikan untuk mengapresiasi Pemko Banjarmasin yang telah menerbitkan serta memberlakukan Perwali Nomor 18 Tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik bagi Ritel dan Toko Modern.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca