PILKADA 2024: KPU Perpanjang Pendaftaran Jika Cuma Ada 1 Paslon

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. KPU akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah jika sampai Kamis (29/8) hanya ada 1 paslon yang mendaftarkan diri. (CNNIndonesia/AndryNovelino)

Foto Ilustrasi. KPU akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah jika sampai Kamis (29/8) hanya ada 1 paslon yang mendaftarkan diri. (CNNIndonesia/AndryNovelino)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memperpanjang pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 jika hingga hari terakhir pada Kamis (29/8/2024) cuma ada satu pasangan calon yang daftar.

“Jika sampai hari ketiga batas akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ternyata masih ada, ternyata hanya satu pasangan calon dan menyisakan parpol peserta pemilu yang belum mengusulkan pasangan calon, maka akan diekstensi, akan diperpanjang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik di kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (27/8/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Idham menjelaskan hal itu telah diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024. Ia menyatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama tiga hari.

KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 pada Selasa-Kamis (27-29/8/2024).

Setelahnya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Pilkada DKI 2024 pada Rabu (28/8/2024).

“Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya besok tanggal 28 pukul 14.30 WIB,” kata Wahyu di kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (27/8).

Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur perseorangan atau independen akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024). Hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran.

Wahyu menyebut KPU DKI Jakarta akan kembali mengingatkan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana agar tak mendaftar melewati pukul 23.59 WIB. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan
MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang
DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun
BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca