PILKADA 2024: KPU Perpanjang Pendaftaran Jika Cuma Ada 1 Paslon

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. KPU akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah jika sampai Kamis (29/8) hanya ada 1 paslon yang mendaftarkan diri. (CNNIndonesia/AndryNovelino)

Foto Ilustrasi. KPU akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah jika sampai Kamis (29/8) hanya ada 1 paslon yang mendaftarkan diri. (CNNIndonesia/AndryNovelino)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memperpanjang pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 jika hingga hari terakhir pada Kamis (29/8/2024) cuma ada satu pasangan calon yang daftar.

“Jika sampai hari ketiga batas akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ternyata masih ada, ternyata hanya satu pasangan calon dan menyisakan parpol peserta pemilu yang belum mengusulkan pasangan calon, maka akan diekstensi, akan diperpanjang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik di kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (27/8/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Idham menjelaskan hal itu telah diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024. Ia menyatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama tiga hari.

KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 pada Selasa-Kamis (27-29/8/2024).

Setelahnya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.

Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Pilkada DKI 2024 pada Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :   WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

“Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya besok tanggal 28 pukul 14.30 WIB,” kata Wahyu di kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (27/8).

Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur perseorangan atau independen akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024). Hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran.

Wahyu menyebut KPU DKI Jakarta akan kembali mengingatkan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana agar tak mendaftar melewati pukul 23.59 WIB. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca