PILKADA 2024: Bawaslu Kalsel Proses 11 Dugaan Pelanggaran Kampanye

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini (tengah) saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Selasa (15/10/2024). (ANTARA/Firman)

Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini (tengah) saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Selasa (15/10/2024). (ANTARA/Firman)

SuarIndonesia — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) memproses sebanyak 11 dugaan pelanggaran di masa kampanye Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 baik hasil temuan pengawasan Bawaslu maupun laporan yang masuk dari masyarakat.

“Untuk temuan ada lima, sedangkan laporan masyarakat ada enam,” kata anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini di Banjarmasin, dikutip dari Antara, Selasa (15/10/2024).

Radini mengungkapkan temuan dugaan pelanggaran terkait pidana pemilihan hingga pelanggaran hukum lainnya itu ada dua masing-masing di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Kotabaru serta satu di Kabupaten Tabalong.

Dia menyebut hasil pendalaman dua temuan di Tapin disimpulkan bukan merupakan pelanggaran pilkada.

Sedangkan temuan di Kotabaru dan Tabalong hingga kini masih proses penanganan di Bawaslu setempat.

Sementara untuk laporan dugaan pelanggaran yang masuk berupa indikasi pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana didalami oleh Bawaslu Banjarbaru tiga kasus.

“Untuk satu laporan sudah disimpulkan bukan pelanggaran pemilihan, sedangkan dua lainnya masih proses pendalaman,” jelas Radini.

Baca Juga :   DISAMBUT APLAUS !, Andi Rudi - H Bahsanuddin Mampu Jawab Semua Pertanyaan Panelis

Selanjutnya dua laporan di Kabupaten Tapin hingga kini diakui Radini belum teregister sehingga belum masuk ke tahap pendalaman lebih lanjut.

“Satu laporan lagi di Kabupaten Banjar juga telah disimpulkan bukan pelanggaran pemilihan,” tambahnya.

Diketahui masa kampanye pilkada berlangsung selama 60 hari terhitung sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Pengawasan Bawaslu Kalsel berfokus pada kontestasi pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel yang tahun ini diramaikan dua pasangan calon yakni pasangan Muhidin dan Hasnuryadi nomor urut 1 dan pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie nomor urut 2.

Sedangkan pada pemilihan calon bupati dan walikota diawasi oleh Bawaslu setempat sesuai tingkatannya di 13 wilayah daerah tingkat II se-Kalsel. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca