PERUBAHAN Aturan Prokes di Banjarmasin Bakal Diberlakukan

- Penulis

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPemko Banjarmasin turut menyikapi pengumuman Presiden Joko Widodo, perihal diizinkannya masyarakat melepas masker saat aktivitas di luar ruangan dan tidak banyak orang, yang disampaikan melalui sebuah video, Selasa (17/5/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengaku, Pemko Banjarmasin turut mendukung kebijakan tersebut, seiring dengan sudah menurunnya kasus Covid-19 di Kota Baiman ini.

“Memang harus sudah saatnya seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di tempat kita. Apalagi yang diperbolehkan di ruang terbuka yang notabene sirkulasi udaranya juga bagus,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Rabu (18/5/2022).

Meski demikian, ia menekankan, ada beberapa lokasi yang tetap perlu diperhatikan jika nantinya kebijakan ini benar-benar diberlakukan di Kota Seribu Sungai ini.

Ikhsan menegaskan bahwa di tempat berkumpulnya orang banyak, meskipun lokasinya merupakan ruang terbuka sekalipun.

“Tetap harus berhati-hati. Seperti pasar, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Siring Sungai Martapura,” jelas Ikhsan.

“Kita masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat dulu, baru kita akan menindaklanjutinya secara resmi pula,” pungkasnya lagi.

Baca Juga :

MASIH LEVEL 3, Banjarmasin Hanya Telusuri pasien Covid-19 dari Puskesmas

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku perlu menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Bisa melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), atau dari Satgas Penanganan Covid-19 pusat.

“Rencananya hari ini mau disosialisasikan terkait pelonggaran itu. Tapi, kami belum mendapatkan surat edarannya,” ucapnya saat ditemui awak media di RSUD Sultan Suriansyah, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

Namun, ia menekankan, bila surat edaran itu ada, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya dengan mengajukannya ke pimpinan atau wali kota.

“Ada kemungkinan, Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin terkait protokol kesehatan yang sebelumnya diterapkan akan diubah alias disesuaikan dengan aturan pusat,” ungkap mantan Sekertaris Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan itu.

“Nanti, tentu akan ada pemberitahuan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin. Yang nantinya, akan kami edarkan juga sosialisasikan,” tambah mantan .

Bukan tanpa alasan, menurut Ramadhan angka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin ini sendiri sudah cukup melandai.

“Ini juga merupakan bagian dari relaksasi. Melihat tren penurunan kasus, dan kondisi masyarakat seusai lebaran,” ucapnya.

“Lalu tingkat vaksinasi yang sudah meningkat, hingga daya tahan tubuh terhadap Covid-19 yang dianggap oleh Pemerintah pusat sudah kuat,” tutupnya.

Mengutip data terakhir yang dirilis Dinkes Banjarmasin per tanggal 12 Mei lalu, kasus aktif di Kota Banjarmasin hanya ada dua kasus, satu orang menjalani isolasi di rumah sakit, dan seorang lagi menjalani isolasi mandiri. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca