“PERTAMA NGANTOR” Plt Gubernur Kalsel Rakor dengan Menteri LH, Ini Dibahas

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 22:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin sambut Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (28/11/2024 (SuarIndonesia/Repro)

Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin sambut Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (28/11/2024 (SuarIndonesia/Repro)

SuarIndonesia – “Pertama ngantor” bertugas sebagai Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Rakor di Gedung Dr K.H Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel Kamis (28/11/2024).

Bersama Plt Gubernur Kalsel H Muhidin ini rakor pengelolaan sampah yang dipimpin Menteri LH.

“Alhamdulillah hari ini pertama kali bertugas sebagai Plt Gubernur Kalsel sehabis Pilkada dan Alhamdulillah bisa mendampingi putra banua kita sendiri, Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, yang juga untuk pertama kalinya turun ke pemerintah provinsi untuk melaksanakan Rakor Pengendalian Sampah,” ucap Muhidin.

Diketahui, Menteri LH Hanif memulai karirnya di Kalimantan Selatan, dan sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, sebelum dirinya kemudian menjabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK pada saat itu).Adapun perihal pengelolaan sampah di Kalsel, Muhidin menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk menjadwalkan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di kabupaten/kota di Kalsel.

Serta melakukan koordinasi dengan pimpinan dan pejabat daerah terkait.

“Saya telah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur jadwal turun ke TPA-TPA kabupaten/kota se-Kalsel dan menjadwalkan untuk bertemu dengan bupati/walikota serta kepala dinas terkait, untuk mengkoordinasikan bagaimana upaya penanganan yang terbaik untuk masalah-masalah pada TPA-TPA yang kita miliki di Kalsel.

Dan untuk permasalahan sampah ini, Insta Allah kita akan turun langsung, mungkin dimulai dari minggu depan,” ujarnya.

Muhidin juga membagikan pengalamannya saat turun langsung ke salah satu daerah di Kalsel, bahwa ada sampah dahan dan batang kayu yang terbawa air dan akhirnya menumpuk di area sungai dan berpotensi menimbulkan luapan air.

Hal ini menurutnya juga memerlukan perhatian. Selebihnya Muhidin menyatakan dirinya siap mendukung, dan menyampaikan harapan, bahwa dengan terpilihnya Hanif yang disebutnya sebagai “Putra Banua” ini sebagai Menteri LH, dapat memberikan semangat dan mendorong upaya dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan juga pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa kunjungan pertamanya sejak menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, ke pemerintah provinsi, dan baginya kunjungan ini menjadi perhatiannya.

“Saya tentunya ingin bersungguh-sungguh untuk banua Kalsel, dan mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Bapak Plt Gubernur, pengelolaan sampah utamanya di Kalsel dapat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Hanif menyampaikan bahwa sampah harus dikenali dan dibedakan menjadi beberapa jenis, karena pengelolaan masing-masing jenis sampah ini juga akan berbeda.

“Jumlah sampah di Kalsel sebenarnya tidak terlalu besar untuk lingkungan Kalsel.

Dan kita harus bisa membagi pengelolaan sampah menjadi dua, yakni pengelolaan sampah perkotaan dan pedesaan.

Ini harus dibedakan, karena tipenya dan penyelesaiannya akan berbeda. Pola tipologi sampah juga harus dipahami,” jelasnyaf.

Pada rakori, Hanif menyampaikan diagram komposisi sampah di Kalsel yang didominasi oleh sampah sisa makanan atau food waste sebesar 39,40 persen, yang disampaikan Hanif lebih sulit pengelolaannya.

Kemudian diikuti sampah plastik, sampah kayu/ranting/daun seperti yang disampaikan Plt Gubernur, Muhidin, kertas/karton, karet/kulit, kain, kaca, logam dan sampah lainnya.

Adapun sumber sampah terbesar di Kalsel adalah sampah rumah tangga.

Baca Juga :   RENCANAKAN Pengembangan Program SIIP Jangka Menengah

Dimana sumber sampah juga harus dibedakan ujar Hanif, lagi-lagi untuk menentukan upaya pengelolaan yang sesuai.

Diakui Hanif, pengelolaan sampah di Kalsel merupakan masalah yang cukup rumit, kendati secara metodologi sebenarnya sudah ada.

Karena itu, kesiapan pimpinan daerah dalam hal ini Plt Gubernur menjadi penentu keberhasilan pengelolaan sampah di Kalsel.

“Yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah adalah pemerintah pusat bersama-sama dengan pemda.

Karena itu saya mengapresiasi Bapak Plt Gubernur yang menunjukkan perhatian yang besar dan bahkan ingin turun langsung untuk memantau TPA-TPA yang ada di Kalsel. Karena pengelolaan sampah ini sebenarnya secara metodologi sudah ada, tinggal bagaimana kita menguatkan koordinasi untuk bersama-sama melakukan metode tersebut untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah,” jelasnya.

Hanif juga menyampaikan undangan Rakornas Penyelesaian Sampah yang akan mengundang seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia pada 9 Desember 2024, sebagai sebuah upaya serius terhadap pengelolaan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, dalam rakor ini juga berkesempatan menyampaikan Potret Pengelolaan Sampah Provinsi Kalsel.

ia sebut, masalah pengelolaan sampah di Kalsel adalah, pola kumpul-angkut-buang ke TPA yang masih menjadi pilihan di semua kabupaten/kota. Dimana akhirnya hal ini berdampak pada penumpukan sampah tak terolah di TPA.

Kemudian sarana dan prasarana penanganan sampah yang masih sangat minim, banyak fasilitas penanganan sampah yang belum berjalan optimal, kesadaran akan mengelola sampah oleh masyarakat masih rendah, masih banyaknya penggunaan bahan non 3R (reduce, reuse, recycle) serta pengelolaan sampah yang masih belum menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah.

Hanifah juga menyampaikan bahwa meski sudah ada yang menerapkan sistem controlled landfill, sebagian besar TPA di kabupaten/kota di Kalsel masih menerapkan sistem Open Dumping atau pembuangan sampah terbuka, yang notabene dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.Ketika itu juga dibarengi dengan peninjauan ke TPA Cahaya Kencana Kabupaten Banjar, Pusat Daur UlangLoktabat Utara Kota Banjarbaru, Bank Sampah dan Sungai Martapura Desa Sungai Rangas Tengah Kabupaten Banjar.

Agenda kunjungan Bapak Menteri sebelumnya telah dilaksanakan peninjauan ke TPA Sungai Dua Kabupaten Tanah Bumbu dan peninjauan sekaligus penanaman pohon di RTH Batulicin pada Rabu, 27 November 2024.

Turut hadir, Deputi Bidang PengendalianPencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH RI, Direktur Penanganan Sampah KLH/BPLH RI.

DirekturPengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut KLH/BPLH RI, dan Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan.

Rakor ini juga mengundang Dinas/Badan Lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel Dinas yang membidangi Lingkungan Hidup dan Pekerjaan Umum Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel, Kepala TPA Kab/Kota se-Kalsel, Balai Wilayah Kalimantan III, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Dekan Fakultas Teknik dan Ketua Prodi Teknik Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca