SuarIndonesia – Di dalam Perpustakaan Hybrid di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, terdapat jumlah buku digital sebanyak 572 buku dan buku konvensional sebanyak 1124 buku yang sudah mendapatkan Sertifikat dari Perpustakaan Nasional.
Dimana jenis buku yang ditampilkan pada Perpustakaan Hybrid Kejaksaan Negeri Tabalong ini yaitu Novel, Filsafat, Agama dan Hukum yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong yang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tabalong.
Selain itu juga terdapat Aplikasi Adhyaksa Digital Library yang dapat di download Handphone, dimana perpustakaan digital berbasis media sosial yang dilengkapi dengan eReader untuk membaca ebook yang memudahkan para pembaca untuk memilih dan membaca buku yang tersedia.
Itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Aditia Aelman Ali, SH ,MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Muhammad Fadhil, SH.MH pada peremian perpustakaan dan Taman Adhyaksa, Kamis (25/4/2024).
Semua katanya, merupakan komitmen Kejari Tabalong mewujudkan predikat Zona Integritas (ZI) WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dengan melakukan perubahan infrastruktur yang bermanfaat untuk Masyarakat Kabupaten Tabalong;
Pihaknya bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia yang menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dan AKSARAMAYA sebagai Pengembang Infrastruktur Digital Library untuk mewujudkan Perpustakaan Hybrid Kejaksaan Negeri Tabalong.
Dimana bertujuan untuk membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi yang sudah dipublikasikan seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan meningkatkan minat literasi bagi masyarakat.
Selain meresmikan itu juga memperkenalkan icon JULAK JAGAUMAS “Jaksa Pengayom Masyarakat”.
Icon ini menjadi ciri khas Kejaksaan Negeri Tabalong dengan mengedepankan kearifan local di Kabupaten Tabalong, Dimana Julak dianggap sebagai subjek yang SARABAKAWA atau Serbabisa dan sangat diandalkan.
Kemudian Jagaumas adalah singakatan Jaksa Pengayom Masyarakat yang diharapkan Kejaksaan Negeri Tabalong mampu mengambil peran untuk menjadi pengayom dengan memberikan masukan dan sumbangsi yang besar bagi Kabupaten Tabalong.
Khususnya di Bidang Datun dengan program Pendampingan Hukum, Intelijen dengan PPS dan Penerangan Hukum serta Pidum dan Pidsus menjadi garda memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Tabalong. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















