SuarIndonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui virtual.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Adam Indra Wijaya. Menurutnya, tujuan dari kegiatan itu agar pelaku usaha khususnya di Kota Banjarmasin tidak perlu lagi mengurus perizinan secara offline/datang ke kantor dinas terkait.

“Tujuannya kan kita mau menginformasikan bahwa sekarang perizinan tidak perlu lagi datang ke dinas-dinas terkait, tidak harus kesana ke sini. Intinya bisa diproses sendiri melalui internet, yaitu di situs OSS.go.id,” ungkapnya.
Ia berharap dengan digelarnya bimtek itu, pengusaha atau pelaku UMKM di Kota Banjarmasin dapat memahami bagaimana alur perizinan usaha secara mudah dan cepat.
“Harapan nya nanti dengan ada bimtek ini masyarakat bisa terbuka wawasan. Dan yang pasti bisa mengakses sendiri tanpa harus bingung seperti dulu harus izin ke sana-ke mari. Sekarang sudah dipermudah dan praktis, kalau dulu harus datang ke dinas terkait untuk mengurus perizinan usaha,” tutupnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















