SuarIndonesia – Permintaan pihak Organda untuk mendapat pelayanan jalur khusus dalam pengisian BBM jenis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalsel belum bisa diberikan pihak pertamina.
“Karena penugasan dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, untuk Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU),” ucap Sales Area Manager Kalsel-Teng Drestanto Nandiwardhana,
Menurut Drestanto pihaknya masih belum bisa memberikan, dan masih didiskusikan dengan pihak manajemen.
“Kita khawatir selain Organda, organisasi yang lain juga turut minta layanan khusus, masyarakat umum dapatnya dimana nanti,” ujarnya
Meski pihak Organda mengakui, sudah pernah mendapatkan layanan khusus saat pengisian BBM pada tahun 2012 lalu.
“Kemungkinan pada saat itu belum adanya regulasi yang jelas,” bebernya
Sekretaris wilayah DPD Organda Kalsel Edi Sucipto mengatakan bila memang dikabulkan layanan khusus bagi organda dalam pengisian BBM Solar, pihaknya siap diperiksa bila ditemukan adanya penyelewengan.
“Bila mau di periksa silahkan kalau ditemukan adanya penyelewengan solar itu kan oknum, karena kita berjalan sebagai organisasi,” katanya
Menurut Edy Organda merupakan organisasi yang diakui pemerintah sejak 1989 dengan SK Menteri dan berhak memakai simbol dishub di kemeja hanya organda. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















