PERMINTAAN Jalur Khusus Pengisian BBM, Pertamina Belum Bisa Memberikan

- Penulis

Selasa, 2 November 2021 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Permintaan pihak Organda untuk mendapat pelayanan jalur khusus dalam pengisian BBM jenis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalsel belum bisa diberikan pihak pertamina.

“Karena penugasan dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, untuk Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU),” ucap Sales Area Manager Kalsel-Teng Drestanto Nandiwardhana,

Menurut Drestanto pihaknya masih belum bisa memberikan, dan masih didiskusikan dengan pihak manajemen.

“Kita khawatir selain Organda, organisasi yang lain juga turut minta layanan khusus, masyarakat umum dapatnya dimana nanti,” ujarnya

Meski pihak Organda mengakui, sudah pernah mendapatkan layanan khusus saat pengisian BBM pada tahun 2012 lalu.

“Kemungkinan pada saat itu belum adanya regulasi yang jelas,” bebernya

Sekretaris wilayah DPD Organda Kalsel Edi Sucipto mengatakan bila memang dikabulkan layanan khusus bagi organda dalam pengisian BBM Solar, pihaknya siap diperiksa bila ditemukan adanya penyelewengan.

Baca Juga :   SOSIALISASIKAN Perda Pengelolaan Sampah ke Kader PKK Banjarmasin

“Bila mau di periksa silahkan kalau ditemukan adanya penyelewengan solar itu kan oknum, karena kita berjalan sebagai organisasi,” katanya

Menurut Edy Organda merupakan organisasi yang diakui pemerintah sejak 1989 dengan SK Menteri dan berhak memakai simbol dishub di kemeja hanya organda. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca