SuarIndonesia – Peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai penopang utama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan kembali menjadi perhatian DPRD Kalsel.
Komisi II menilai keberadaan BPR harus diperkuat, terutama dalam hal penyertaan modal dan regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan BPR bukan sekadar institusi keuangan, melainkan tumpuan harapan masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengakses modal di lembaga perbankan umum.
“BPR ini tumbuh bersama rakyat kecil. Kami ingin memastikan BPR tetap kuat, karena di sanalah harapan UMKM untuk mendapatkan akses modal yang lebih mudah,” tegas Paman Yani.
Komisi II pun melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Pertemuan itu membahas solusi atas revisi Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Bentuk Hukum BPR, sekaligus membicarakan dampak kebijakan merger yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Paman Yani mengungkapkan, jumlah BPR di Kalsel sebelumnya mencapai 22 unit, namun kini hanya tersisa 8 unit akibat kebijakan merger. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap BPR semakin meningkat.
“Permasalahan utama adalah penyertaan modal. Dalam perda lama, kabupaten/kota tidak bisa menambah modal sebelum aturan direvisi. Ini yang perlu segera dibenahi,” jelasnya.
Ia menambahkan, skema penyertaan modal dalam Perda 2017—21 persen dari provinsi, 51 persen dari kabupaten/kota, dan sisanya pihak lain—sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Namun, proses revisi harus melalui mekanisme yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami mendorong agar eksekutif bersama pemerintah kabupaten menyelesaikan dulu masalah di delapan BPR yang ada. Setelah itu baru dibawa ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar legislator yang akrab disapa Paman Yani itu.
Kasubdit BUMD Kemendagri, Bambang Ardianto, yang menerima langsung rombongan Komisi II DPRD Kalsel, menyambut baik langkah tersebut.
Dirinya menilai inisiatif dewan ini sebagai bentuk keseriusan memperkuat peran BPR agar tetap menjadi garda terdepan bagi UMKM di daerah. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















