PERKUAT Peran BPR bagi UMKM, DPRD Kalsel Dorong Revisi Perda

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai penopang utama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan kembali menjadi perhatian DPRD Kalsel.

Komisi II menilai keberadaan BPR harus diperkuat, terutama dalam hal penyertaan modal dan regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan BPR bukan sekadar institusi keuangan, melainkan tumpuan harapan masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengakses modal di lembaga perbankan umum.

“BPR ini tumbuh bersama rakyat kecil. Kami ingin memastikan BPR tetap kuat, karena di sanalah harapan UMKM untuk mendapatkan akses modal yang lebih mudah,” tegas Paman Yani.

Komisi II pun melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Pertemuan itu membahas solusi atas revisi Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Bentuk Hukum BPR, sekaligus membicarakan dampak kebijakan merger yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Paman Yani mengungkapkan, jumlah BPR di Kalsel sebelumnya mencapai 22 unit, namun kini hanya tersisa 8 unit akibat kebijakan merger. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap BPR semakin meningkat.

Baca Juga :   PASTIKAN Proyek Jalan dan Jembatan Berjalan Lancar, DPRD Kalsel Pertemuan dengan Kementerian PUPR

“Permasalahan utama adalah penyertaan modal. Dalam perda lama, kabupaten/kota tidak bisa menambah modal sebelum aturan direvisi. Ini yang perlu segera dibenahi,” jelasnya.

Ia menambahkan, skema penyertaan modal dalam Perda 2017—21 persen dari provinsi, 51 persen dari kabupaten/kota, dan sisanya pihak lain—sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Namun, proses revisi harus melalui mekanisme yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami mendorong agar eksekutif bersama pemerintah kabupaten menyelesaikan dulu masalah di delapan BPR yang ada. Setelah itu baru dibawa ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar legislator yang akrab disapa Paman Yani itu.

Kasubdit BUMD Kemendagri, Bambang Ardianto, yang menerima langsung rombongan Komisi II DPRD Kalsel, menyambut baik langkah tersebut.

Dirinya menilai inisiatif dewan ini sebagai bentuk keseriusan memperkuat peran BPR agar tetap menjadi garda terdepan bagi UMKM di daerah. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca