SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menaruh perhatian serius pada upaya memperkuat permodalan Bank Kalsel.
Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi, DPRD ingin memastikan bank milik daerah tersebut mampu bersaing dan menjadi motor penggerak ekonomi Banua.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa penambahan modal bagi Bank Kalsel merupakan kebijakan strategis.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan bank, tetapi juga berpotensi memperluas pembiayaan usaha masyarakat.
“Dengan modal yang lebih besar, Bank Kalsel bisa meningkatkan kapasitas pembiayaan, mendukung pertumbuhan bisnis lokal, dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujar Gusti Iskandar, Jumat (19/9/2025).
Sebagai bahan pengayaan, BP-Perda DPRD Kalsel juga melakukan studi komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari kunjungan, pihaknya menggali pengalaman daerah lain dalam mengelola penyertaan modal pada bank pembangunan daerah agar kebijakan yang dirancang di Kalsel lebih matang dan terukur.
Gusti Iskandar menambahkan, Bank Kalsel memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah.
Karena itu, penyertaan modal harus dirancang dengan cermat agar benar-benar berdampak pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Raperda ini ditargetkan selesai sebelum pembahasan APBD 2026 sehingga kebijakan penambahan modal dapat segera direalisasikan. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan dalam memperkuat ekonomi Kalsel secara menyeluruh. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















