PERDALAM Pembentukan Produk Hukum, BP-Perda DPRD Sumut dan HST “Kunker” ke Dewan Kalsel

- Penulis

Senin, 17 Januari 2022 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan kerja (kunker) rombongan Badan Pembentukan Perda (BP-Perda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan BP-Perda DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  Senin, (17/1/2022).

Rombongan dua lembaga DPRD dari asal wilayah yang berbeda tersebut adalah sama-sama dalam rangka ingin memperdalam dan menggali informasi tentang pembentukan produk hukum yang ada di Provinsi Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., didampingi Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., S.H., M.H, selaku pimpinan rapat menyambut baik kunker dari dua lembaga DPRD tersebut.

Ia berharap pertemuan hari ini dapat membuka wahana diskusi serta juga membuka peluang-peluang kolaborasi ke depan, dalam rangka menunjang tugas serta fungsi perwakilan rakyat.

“Selain menghadirkan langsung ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, karena kedua pembahasan mengenai produk hukum, kami juga menghadirkan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel,

Sehingga nantinya terjalin juga kesinambungan antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaannya,” ujar Politisi muda PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin.

Menurut Bang Dhin, kunci dari kesuksesan produk hukum adalah kolaborasi pemikiran antar legislatif dan eksekutif sehingga terjalin harmonis.

Baca Juga :   ALIRAN DANA Terdakwa Abdul Latif Ternyata Dinikmati Mantan Wakil Bupati HST

Selain itu, ketika perda sudah disahkan, agar mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah harus membuat produk hukum turunan, berupa pergub.

Ketua BP-Perda Provinsi Sumut, Thomas Dachi, selaku pimpinan rombongan menjelaskan tujuan bertandangnya “ke Bumi Lambung Mangkurat” dalam rangka bertukar pendapat.

Karena sekarang ini DPRD Provinsi Sumut tengah menggarap raperda Integrasi Ternak dan Perkebunan Kelapa Sawit.

“Jika ditanya kenapa harus ke Provinsi Kalsel, jawabannya adalah karena Kalsel merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yaitu perda nomor 2 Tahun 2013,” ucap Thomas, yang mana di dalam perda tersebut juga membahas hal-hal yang mereka perlukan dalam penyusunan perda DPRD Provinsi Sumut.

Sehingga, lanjut Thomas, perlu adanya konsultasi kepada pihak Provinsi Kalsel, sebagai acuan dan tolok ukur untuk kesuksesan produk hukum yang ada.

Sebelumya, sambung Thomas, pihaknya juga sempat berkunjung ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel untuk membahas hal serupa, diterima oleh asisten gubernur dan kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel. (*/HM)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca