PERDALAM Pembentukan Produk Hukum, BP-Perda DPRD Sumut dan HST “Kunker” ke Dewan Kalsel

- Penulis

Senin, 17 Januari 2022 - 22:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan kerja (kunker) rombongan Badan Pembentukan Perda (BP-Perda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan BP-Perda DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  Senin, (17/1/2022).

Rombongan dua lembaga DPRD dari asal wilayah yang berbeda tersebut adalah sama-sama dalam rangka ingin memperdalam dan menggali informasi tentang pembentukan produk hukum yang ada di Provinsi Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., didampingi Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., S.H., M.H, selaku pimpinan rapat menyambut baik kunker dari dua lembaga DPRD tersebut.

Ia berharap pertemuan hari ini dapat membuka wahana diskusi serta juga membuka peluang-peluang kolaborasi ke depan, dalam rangka menunjang tugas serta fungsi perwakilan rakyat.

“Selain menghadirkan langsung ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, karena kedua pembahasan mengenai produk hukum, kami juga menghadirkan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel,

Sehingga nantinya terjalin juga kesinambungan antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaannya,” ujar Politisi muda PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin.

Menurut Bang Dhin, kunci dari kesuksesan produk hukum adalah kolaborasi pemikiran antar legislatif dan eksekutif sehingga terjalin harmonis.

Baca Juga :   KOMITMEN Arifin-Akbari Pengelolaan Lingkungan, Ciptakan Sampah Menjadi Bernilai Ekonomis Lewat Program "Simpun"

Selain itu, ketika perda sudah disahkan, agar mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah harus membuat produk hukum turunan, berupa pergub.

Ketua BP-Perda Provinsi Sumut, Thomas Dachi, selaku pimpinan rombongan menjelaskan tujuan bertandangnya “ke Bumi Lambung Mangkurat” dalam rangka bertukar pendapat.

Karena sekarang ini DPRD Provinsi Sumut tengah menggarap raperda Integrasi Ternak dan Perkebunan Kelapa Sawit.

“Jika ditanya kenapa harus ke Provinsi Kalsel, jawabannya adalah karena Kalsel merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yaitu perda nomor 2 Tahun 2013,” ucap Thomas, yang mana di dalam perda tersebut juga membahas hal-hal yang mereka perlukan dalam penyusunan perda DPRD Provinsi Sumut.

Sehingga, lanjut Thomas, perlu adanya konsultasi kepada pihak Provinsi Kalsel, sebagai acuan dan tolok ukur untuk kesuksesan produk hukum yang ada.

Sebelumya, sambung Thomas, pihaknya juga sempat berkunjung ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel untuk membahas hal serupa, diterima oleh asisten gubernur dan kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca