SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan kerja (kunker) rombongan Badan Pembentukan Perda (BP-Perda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan BP-Perda DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Senin, (17/1/2022).
Rombongan dua lembaga DPRD dari asal wilayah yang berbeda tersebut adalah sama-sama dalam rangka ingin memperdalam dan menggali informasi tentang pembentukan produk hukum yang ada di Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., didampingi Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., S.H., M.H, selaku pimpinan rapat menyambut baik kunker dari dua lembaga DPRD tersebut.
Ia berharap pertemuan hari ini dapat membuka wahana diskusi serta juga membuka peluang-peluang kolaborasi ke depan, dalam rangka menunjang tugas serta fungsi perwakilan rakyat.
“Selain menghadirkan langsung ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, karena kedua pembahasan mengenai produk hukum, kami juga menghadirkan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel,
Sehingga nantinya terjalin juga kesinambungan antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaannya,” ujar Politisi muda PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin.
Menurut Bang Dhin, kunci dari kesuksesan produk hukum adalah kolaborasi pemikiran antar legislatif dan eksekutif sehingga terjalin harmonis.
Selain itu, ketika perda sudah disahkan, agar mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah harus membuat produk hukum turunan, berupa pergub.
Ketua BP-Perda Provinsi Sumut, Thomas Dachi, selaku pimpinan rombongan menjelaskan tujuan bertandangnya “ke Bumi Lambung Mangkurat” dalam rangka bertukar pendapat.
Karena sekarang ini DPRD Provinsi Sumut tengah menggarap raperda Integrasi Ternak dan Perkebunan Kelapa Sawit.
“Jika ditanya kenapa harus ke Provinsi Kalsel, jawabannya adalah karena Kalsel merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yaitu perda nomor 2 Tahun 2013,” ucap Thomas, yang mana di dalam perda tersebut juga membahas hal-hal yang mereka perlukan dalam penyusunan perda DPRD Provinsi Sumut.
Sehingga, lanjut Thomas, perlu adanya konsultasi kepada pihak Provinsi Kalsel, sebagai acuan dan tolok ukur untuk kesuksesan produk hukum yang ada.
Sebelumya, sambung Thomas, pihaknya juga sempat berkunjung ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel untuk membahas hal serupa, diterima oleh asisten gubernur dan kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel. (*/HM)
340 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini