PERDA Kearifan Lokal Kalsel Membentengi Generasi dari Gempuran Budaya Asing

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Peraturan Daerah (Perda) Kearifan Lokal Kalsel, membentengi generasi  dari gempuran Budaya Asing

Upaya untuk membentengi generasi muda dari derasnya arus budaya asing dan melestarikan identitas daerah menjadi sorotan utama dalam agenda sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari.

Fokus kali ini ditekankan pada pentingnya Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearifan Lokal, yang disosialisasikan di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Selasa (2/12/2025).

Desy Oktavia Sari menegaskan bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial yang esensial untuk memperkuat karakter dan keharmonisan masyarakat Kalsel di tengah dinamika perkembangan zaman.

“Pelestarian kearifan lokal ini tidak hanya penting sebagai identitas kita, tetapi juga dapat memperkuat solidaritas dan keharmonisan di tengah masyarakat yang semakin beragam,” ujar Desy di hadapan warga Tapin.

Dirinya mengajak seluruh warga, khususnya di Tapin, untuk secara aktif menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga :   PEMPROV KALSEL Rakor Tata Kelola Hutan Guna Tekan Emisi Gas Rumah Kaca

Menurutnya, tanpa kesadaran kolektif untuk memelihara nilai-nilai luhur ini, budaya daerah berisiko tergerus oleh pengaruh luar yang masif.

Lebih lanjut, Desy berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum yang mendorong inisiatif masyarakat dalam melestarikan seni, bahasa daerah, dan tradisi lokal, sehingga nilai-nilai tersebut tidak hilang dan terus diresapi oleh generasi mendatang.

Meskipun dalam rangkaian sosialisasi tersebut juga dibahas Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, fokus pada kearifan lokal ini menyoroti dimensi pembangunan karakter dan ketahanan budaya masyarakat yang sejalan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang berkarakter dan kuat.

Melalui pemahaman yang mendalam terhadap Perda ini, diharapkan masyarakat Tapin dapat membangun fondasi budaya yang kokoh sebagai pertahanan diri. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca