SuarIndonesia – Peraturan Daerah (Perda) Kearifan Lokal Kalsel, membentengi generasi dari gempuran Budaya Asing
Upaya untuk membentengi generasi muda dari derasnya arus budaya asing dan melestarikan identitas daerah menjadi sorotan utama dalam agenda sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari.
Fokus kali ini ditekankan pada pentingnya Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearifan Lokal, yang disosialisasikan di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Selasa (2/12/2025).
Desy Oktavia Sari menegaskan bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial yang esensial untuk memperkuat karakter dan keharmonisan masyarakat Kalsel di tengah dinamika perkembangan zaman.
“Pelestarian kearifan lokal ini tidak hanya penting sebagai identitas kita, tetapi juga dapat memperkuat solidaritas dan keharmonisan di tengah masyarakat yang semakin beragam,” ujar Desy di hadapan warga Tapin.
Dirinya mengajak seluruh warga, khususnya di Tapin, untuk secara aktif menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Menurutnya, tanpa kesadaran kolektif untuk memelihara nilai-nilai luhur ini, budaya daerah berisiko tergerus oleh pengaruh luar yang masif.
Lebih lanjut, Desy berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum yang mendorong inisiatif masyarakat dalam melestarikan seni, bahasa daerah, dan tradisi lokal, sehingga nilai-nilai tersebut tidak hilang dan terus diresapi oleh generasi mendatang.
Meskipun dalam rangkaian sosialisasi tersebut juga dibahas Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, fokus pada kearifan lokal ini menyoroti dimensi pembangunan karakter dan ketahanan budaya masyarakat yang sejalan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang berkarakter dan kuat.
Melalui pemahaman yang mendalam terhadap Perda ini, diharapkan masyarakat Tapin dapat membangun fondasi budaya yang kokoh sebagai pertahanan diri. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















