PERBAIKI BERKAS Pendaftaran Partai Nasdem, KPU Melayani

SuarIndonesia.com – Berkas Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem Kalsel perlu dilakukan perbaikan, pasalnya ada kekeliruan data untuk penempatan di Dapil tujuh.

“Akan kita perbaiki, adanya ketidak kesesuaian mengenai nama salah satu bacaleg saat me up load, untuk Dapil tujuh,” ucap Ketua DPW Partai Nasdem Kalsel H. Mansyur didampingi Sekretarisnya Akhmad Rozanie HN, usai melakukan pendaftaran. Kamis (11/5/2023).

Pihaknya disebut akan melakukan koordinasi dengan pihak DPP Partai Nasdem dalam penyusunan dan perbaikan nomer urut.

Sedangkan untuk persentasi, kaum hawa dari Partai Nasdem mencapai 33 persen yang maju bacalon.

“Tidak ada perubahan komposisi penempatan, untuk petahana tetap, namun ada penambahan pemain baru seperti mantan pejabat provinsi atau wakil bupati,” katanya

Lebih lanjut H. Mansyur menarget, pada Pemilu 2024 mendatang, suara yang di raup sebanyak banyaknya hingga mencapai 13 kursi.

Dirinya berkeyakinan Partai Nasdem dengan mendukung Anise sebagai Capres akan mendongkrak suara di Kalsel.”Minimal target kita menjadi wakil ketua dewan,” harapnya.

Sementara itu, Plt Ketua KPU Provinsi Kalsel Siswandi membenarkan adanya perbaikan berkas dokumen pendaftaran yang diajukan DPW Partai Nasdem Kalsel ke KPU Kalsel.

“Kita lakukan pemeriksaan dokumen secara fisik dan disesuaikan dengan Silon, ada yang tidak singkron dan akan diperbaiki pihak Nasdem,”

Dijelaskan Siswandi, pihak LO atau administrasi dari DPW Partai Nasdem sebelumnya telah diberitahukan untuk melakukan lebih dulu penyesuaian data fisik dengan Silon.

“Sejak pagi kita sudah menghubungi LO nya Partai Nasdem untuk menyandingkan data fisik dengan data dari Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Namun nyatanya pihak LO dari Partai Nasdem datang bersamaan Tim yang mendaftar, dan ternyata ada kekeliruan dan kita minta diperbaiki,” ujarnya

Dijelaskan Siswandi, Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem itu ranahnya di pusat bukan di daerah, bukan KPU RI atau KPU Provinsi namun telah dimiliki DPP partainya sendiri.

“Silon ini adminnya ada di pusat melalui DPP bukan DPW yang pegang, sehingga DPW tidak berani serta merta melakukan perubahan,”bebernya.

“Bukan hanya untuk Partai Nasdem namun juga untuk Partai lain, bila mau mendaftar, LO atau administarsinya lebih dulu hadir untuk menyesuaikan data fisik dengan Silon,” tambahnya

Dikatakan Siswandi, status LO atau administarsi hanya sebagai peng Up load sedangkan akunnya dipegang DPP masing masing Partai.

“Kita minta disusun ulang untuk urutan nama agar tidak ada kekeliruan,” imbuhnya

Karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel belum dapat menerima pengajuan dokumen berkas pendaftaran caleg untuk Pemilu Legislatif 2024.

Sebelum dokumen itu dilakukan perbaikan oleh DPW Partai Nasdem Provinsi Kalsel dan diberikan kesempatan hingga 14 Mei 2023.

Siswandi juga menghimbau untuk Parpol lain yang mendaftarkan bakal calonnya, diminta LO dari Partai lebih dulu hadir untuk menyesuaikan datanya dengan SILON.

“Agar hadir lebih dulu minimal 3 jam sebelumnya, agar tidak menghabiskan banyak waktu saat timnya mendaftar,” katanya

Sambung Siswandi, pihak KPU menurutnya hanya sebagai penerima dan melayani pendaftaran. (HM)

 1,773 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.